Manda Firmansyah — Asumsi.co
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko membantah laporan pemotongan honor enumerator Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2022 sebesar 80%.
“Saya kira info tersebut tidak benar, karena kami baru melakukan perekrutan petugas survei dan pengembangan metodologi serta pelatihan. Jadi, belum ada penugasan untuk melakukan pengambilan data lapangan. Kami baru akan memutuskan periode waktu pelaksanaan pengambilan data,” ujar Handoko, dilansir dari Antara.
Belum ada penugasan: Menurut Handoko, BRIN belum memberikan penugasan apapun di lapangan untuk pengumpul data dalam program SDKI tersebut. Sebab, kata dia, BRIN baru melakukan perekrutan dan penyeleksian petugas survei.
“Intinya mereka baru calon petugas dan belum ada penugasan. Jadi, mundur dari apa, penugasan saja belum ada,” tutur Handoko.
Pelaksanaan lapangan SDKI direncanakan awal 2023 agar data bisa konsisten dengan fokus penyelenggaraan yang diupayakan dalam waktu sesingkat mungkin.
Pertimbangan perekrutan: Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi Yudho Baskoro mengatakan, akan merekrut dan menyeleksi para calon petugas lapangan dengan mempertimbangkan latar belakang bidang pendidikan yang relevan. Misalnya, bidang kependudukan, kesehatan masyarakat, kebidanan, dan keperawatan.
Data SDKI: BRIN telah melakukan pengembangan metode pemilihan petugas survei melalui pembekalan atau pelatihan calon petugas pewawancara. Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan materi metodologi, kuesioner, teknik wawancara, pengisian Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan praktik lapangan. Pelaksanaan pelatihan dilakukan pada tujuh lokasi pelatihan. Yaitu, Medan, Tangerang, Balikpapan, Yogyakarta, Makassar, Denpasar, dan Jayapura.
Rangkaian kegiatan survei berlanjut pada 2023. Analisis data direncanakan berlangsung pada semester pertama 2023. Sedangkan hasil survei akan didiseminasikan pada akhir semester pertama 2023.
Data hasil SDKI akan digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam menyusun indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Termasuk di dalamnya rencana pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Pengumpulan data SDKI 2022 dilaksanakan pada 34 provinsi, mencakup daerah perkotaan dan perdesaan. Tujuan umum survei tersebut adalah mengumpulkan informasi mengenai kependudukan, keluarga berencana, kesehatan reproduksi, kesehatan ibu dan anak, serta pengetahuan tentang AIDS dan infeksi menular seksual lainnya.
Target responden terdiri dari wanita usia subur, pria kawin, dan remaja laki-laki. Hasil survei juga akan menjadi rujukan bagi evaluasi program pembangunan kependudukan, keluarga berencana, dan kesehatan ibu dan anak. Serta, dapat dimanfaatkan oleh akademisi dan pihak lainnya.
Baca Juga:
Alasan Renovasi Ruangan Megawati Cs di BRIN Dibatalkan
Penjelasan BRIN soal Rp6,1 Miliar untuk Renovasi Ruangan Megawati Cs
BRIN Ingin Luncurkan 19 Satelit
Share: BRIN Tetap Gelar SDKI 2022 Meski Banyak Enumerator Mundur Imbas Isu Honor

source