Malang, (malangkota.go.id) – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun ini, Puskesmas Pandanwangi menggelar rangkaian imunisasi bagi para siswa Sekolah Dasar (SD) sepanjang bulan November ini mulai dari tanggal 1-23 November 2022.
Penyelenggaran BIAS merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya oleh seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) di Indonesia. Tujuannya untuk mencegah dan memberikan perlindungan jangka panjang kepada anak-anak terhadap bahaya penyakit tertentu. Rangkaian imunisasi secara khusus ditujukan kepada para siswa SD kelas 1, 2, dan kelas 5.
Petugas UPT Puskesmas Pandanwangi, Jemi Mutiara Barus, Amd.Keb mengungkapkan, pemberian imunisasi kepada para siswa ini dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah di Kota Malang, seperti yang dilakukan pagi ini, Selasa (8/11/2022) dengan mendatangi SD Muhammadiyah Assalam. Ia menambahkan, ini merupakan SD keempat yang dikunjungi oleh UPT Puskesmas Pandanwangi, dengan hasil capaian vaksin mencapai 95% di setiap sekolahnya.
Jemi menyebutkan, dalam rangkaian kegiatan imunisasi ini, para siswa diberikan vaksin campak-rubela (MR) dan vaksin difteri-tetanus (DT). Selain itu, per tahun 2022 Dinkes Kota Malang juga mencanangkan pemberian vaksin HPV kepada para siswi kelas 5 SD, untuk pencegahan penyebaran kanker serviks yang banyak terjadi di kalangan wanita.
“Untuk kelas 1 dan kelas 2 diberikan. Sementara untuk siswa kelas 5, selain diberikan vaksin DT, juga diberikan vaksin HPV kepada para siswa perempuan” ujarnya.
Jemi juga mengimbau kepada orang tua, yang anaknya belum mendapatkan vaksin atau tidak dapat mengikuti kegiatan pemberian imunisasi di sekolah untuk dapat mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan imunisasi.
“Untuk anak-anak yang pada saat kunjungan sekolah belum imunisasi karena sakit atau ada alasan lain, akan kami jadwalkan ulang di puskesmas terdekat atau ke SD yang terjadwal selanjutnya,” tambahnya lagi. (ayu/ram)
Silaturahmi ke Ponpes Nainul Falah, Wali Kota Sutiaji Motivasi Santri
Instruksi Mendagri RI Nomor 47 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Your email address will not be published.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.