INFO BISNIS BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah mendukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Pemerintah daerah juga diberikan amanat untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah masing-masing.
“Sebagai salah satu tulang punggung penyelenggara Program JKN, peran Pemda sangat penting terutama dalam penganggaran untuk perluasan cakupan kepesertaan dan optimalisasi kualitas layanan. Komitmen Pemda sampai dengan saat ini kami nilai menunjukkan antusiasme yang positif,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa, 1 November 2022.
Sampai saat ini, sudah 513 Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen kuat untuk mendukung Program JKN dengan mengintegrasikan Jamkesdanya ke dalam Program JKN. Selain itu sebanyak 14 Provinsi, 188 Kabupaten dan 66 Kota telah mencapai UHC sampai dengan September 2022 yang berarti lebih dari 95 persen penduduk telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui Program JKN.
David menuturkan, salah satu tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN khususnya di masa pasca pandemi Covid-19 adalah harus memastikan kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan agar mampu membayarkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Peran Pemda sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut khususnya dalam hal penganggaran dalam APBD.
Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. David berharap terbitnya Permendagri ini akan semakin mengoptimalkan penganggaran APBD untuk optimalisasi Program JKN. 
“Kami juga berharap, Pemda dapat segera menyelesaikan iuran wajib Pemda (untuk iuran bagi ASN Pemda) tahun 2020 dan 2021 yang di-carry over sampai hari ini. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menganggu akses layanan kesehatan peserta dan lebih jauh mempengaruhi keberlangsungan program. Terlebih saat ini sudah mulai terjadi peningkataan kunjungan atau akses layanan kesehatan peserta JKN ke fasilitas kesehatan, pasca pandemi Covid-19,” kata David
Sementara itu, Deputi II Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Abetnago Tarigan, mengapresiasi kinerja seluruh Pemda yang berkomitmen dalam menjalankan Inpres 1/2022, khususnya yang telah menganggarkan APBD untuk JKN.
“Jangan melihat pembiayaan terhadap JKN sebagai beban APBD, tapi merupakan suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. KSP terus melakukan monitoring terhadap rencana aksi Inpres 1/2022 dan berbagai kebijakan yang diterbitkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Harapannya terget nasional yaitu 98 persen seluruh penduduk Indonesia terlindungi Program JKN dapat segera terwujud,” kata Tarigan.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet RI, Yuli Harsono mengatakan saat ini pemerintah menganggarkan 5,6 persen dari APBN tahun 2023 untuk anggaran kesehatan. Berbagai program utama dalam anggaran kesehatan adalah penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting dan kesinambungan Program JKN.
“Untuk itu kami mengimbau kepada pemda untuk jangan ragu dalam penganggaran Program JKN dalam APBD. Hal ini juga dapat memberikan kebanggaan atas kinerja Pemda khususnya karena telah berkomitmen dalam UHC karena telah melindungi akses layanan kesehatan bagi warganya,” kata Yuli.
Lebih lanjut, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, mengungkapkan Pemda dapat patuh terhadap Permendagri 84/2022 ini, khususnya dalam penganggaran Program JKN. Dengan demikian penerapan good governance dapat ditegakkan.
“Diharapkan Pemda juga memiliki pemahaman yang sama mengenai penganggaran iuran JKN dan dapat menjadi perhatian lebih sehingga tidak ada lagi Pemda yang tidak menganggarkan iuran dan pendaftaran kepesertaan penduduk dalam program JKN untuk satu tahun,” kata Agus.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan RI, Andi Megantara, mengingatkan Pemda untuk mencantumkan target dan pentahapan cakupan kesehatan melalui JKN (UHC) pada RPJMD, seiring target cakupan kepesertaan JKN pada RPJMN di tahun 2024 minimal 98 persen dari penduduk. “Pemda juga diharapkan dapat menerbitkan regulasi yang mendukung tercapainya cakupan UHC di wilayahnya,” ucapnya. (*)
Pertanian harus mampu mencukupi kebutuhan barang sekaligus jasa.
Semangat para pahlawan sudah digelorakan sesaat sebelum digelarnya peringatan Hari Pahlawan
ILDEX Indonesia 2022 bukan sekadar pameran, tetapi juga meeting point antara pelaku industri peternakan global.
Presiden Joko Widodo menegaskan gelar kepahlawanan Bung Karno yang bersih dari keterlibatannya dalam peristiwa G30S.
TAP MPR yang dicabut adalah Nomor XXXIII/MPRS/1967, bukan TAP MPRS No XXV Tahun 1966.
Jumlah perempuan di parlemen baru 21,89 persen dari kuota 30 persen yang tersedia.
Generasi muda harus selektif dalam memanfaatkan kemajuan teknologi.
Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan membuka lapangan pekerjaan.
Y.O.U menghadirkan rangkaian makeup NoutriWear+ dengan teknologi inovatif yaitu Litestay dan Immortelle C-lock Essence yang mampu membuat kulit wajah tampak lebih sempurna lewat riasan yang tahan lama sekaligus merawat kulit dengan kandungan bahan-bahan alami.
Masker terbuat dari plastik Polypropylene. Limbahnya memerlukan 300 tahun untuk hancur.

source