NGAWI, BANGSAONLINE.com – Pengadaan tanah untuk pembangunan pada tahun anggaran 2019 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menjadi sorotan. Pasalnya, proses pengadaan tanah tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan .
Saat dikonfirmasi, Yudono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mengatakan pengadaan tanah tersebut sudah melalui . Namun, saat ditanya lembaga yang melakukan , Yudono mengaku lupa.
“Kalau nya pengadaan tanah tahun 2019 jelas ada. Tapi dari mana saya lupa. Lebih jelasnya hubungi PPK-nya,” jelas Yudono kepada awak media.
Sementara Sayuti, sub koordinator fasilitas UKM UKP yang sekaligus sebagai PPK pengadaan tanah seluas 50 are tersebut, mengaku tak mengetahui proses tersebut.
Simak berita selengkapnya …

Connect With Us
© Copyright 2022 Bangsa Online. All Rights Reserved

source