Wednesday, 15 Rabiul Akhir 1444 / 09 November 2022
Wednesday, 15 Rabiul Akhir 1444 / 09 November 2022

Selasa 08 Nov 2022 21:04 WIB
Rep: Antara/Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong, Selasa (8/11).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor melaporkan Faizal Assegaf selaku pemilik atau pengguna akun Twitter @faizalassegaf terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, ras dan agama (SARA) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
“Ada oknum yang menggunakan media Twitter namanya Faisal Assegaf dalam hal ini mencoba untuk mengeluarkan statement yang secara fakta sangat mencoba untuk mengadu domba terutama warga Nahdlatul Ulama dengan para habib dan para suku Arab,” ujar pengurus LBH GP Ansor Pusat Muhammad Syahwan Arey di Bareskrim Polri.
Laporan LBH GP Ansor terdaftar di SPKT Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0646/SPK/Bareskrim Polritanggal 8 November 2022, melaporkan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE juncto pasal 45 a ayat (2) UU ITE juncto pasal 156 KUHPterkait ujaran kebencian antarkelompok dan golongan.
Dalam laporan itu, pelapor menyertakan bukti cuitan Faizal Assegaf tanggal 30 Oktober 2022 yang diduga berisi ujaran kebencian, yakni “Berbagai data yang dihimpun loyalis Ketum PBNU dan Menag makin agresif menyerang habaib dan Arab secara brutal. Alasannya penjaga NKRI. Justru tudingan Islam agama pendatang, secara esensi telah membubarkan NKRI. Sebab, tanpa Islam mana bisa berbagai daerah dapat bersatu mendirikan NKRI,” cicit Faizal Assegaf.
Menurut Syahwan, pihaknya mencoba untuk tidak menghiraukan kicauan tersebut. Akan tetapi, karena ada gejolak dari Banser dan anggota GP Ansor maka untuk meredam itu, LBH GP Ansor menempuh jalur hukum.
“(Laporan) ini untuk itu menjaga bangsa kita dengan baik, jangan sampai ada perang saudara antar-anak bangsa. Kami menempuh langkah-langkah hukum yang akan kami percayakan ke Mabes Polri untuk tetap diproses,” kata Syahwan.
Pengurus LBH GP Ansor lainnya, Muhammad Hamzah, menyebutkan sejak Senin (7/11) sebanyak 150 LBH GP Ansor se-Indonesia melayangkan laporan terhadap Faizal Assegaf ke pihak berwajib, termasuk juga di Polda Metra Jaya. Beberapa laporan itu ada yang diterima dan ada yang bersifat aduan, batas waktu laporan hingga Jumat (11/11).
“Kami LBH Ansor itu, bukan hanya di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya. LBH Ansor seluruh Indonesia itu melaporkan. Laporan kami mulai dari hari Senin kemarin tanggal 7, sampai dengan batasnya Jumat karena jumlah LBH Ansor di Indonesia itu sekitar 150 lebih,” kata Hamzah.
Ia mengatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mengusut kasus tersebut, selain hal tersebut juga menjadi tanggung jawab sebagai anggota GP Ansor. “Kami anggap bahwa tanggung jawab kamisebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan bangsa ini, mempertahankan bangsa ini, jangan coba-coba diganggu sama siapa pun,” jelasnya.
Mengenai laporan LBH GP Ansor itu diketahui oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, menurut Syahwan, pihaknya membuat laporan atas inisiatif sendiri tetapi diketahui oleh Ketua Umum PBNU sesuai dengan amanatnya untuk menjaga maruah organisasi.
“Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiai kami sami’na wa atho’na, perjuangan bangsa ini dijaga oleh ulama dan para kiai sehingga apa yang beliau-beliau sampaikan kepada kami, kami jalankan,” katanya.
Sebelumnya Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong. Laporan yang dibuat GP Ansor itu terkait cuitan Faizal Assegaf melalui akun Twitter pribadinya yang diduga menghina dan memfitnah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholik Staquf alias Gus Yahya.
“Melaporkan akun Twitter yang bernama faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong terhadap ketua umum PBNU, KH Yahya Cholik Staquf,” ujar Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhamad Ainul Yakin, saat ditemui di depan gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Dapatkan Update Berita Republika
Koalisi Partai Incar Efek Ekor Jas dan Restu Istana di Pilpres 2024
Rencana Akuisisi PT KCI oleh PT MRT Disambut Ancaman Mogok Serikat Pekerja Kereta Api
Ketidakpastian dan Ancaman Resesi 2023: APBN Disetel Dinamis, Pemerintah Optimistis
Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut pada Anak Terus Bertambah, Tersangka Masih Nihil
Pengaruh Sanksi untuk Ganjar Pranowo Terhadap Elektabilitas PDIP
Berita Telkom

Sampah elektronik yang terkumpul nantinya akan dipilah kembali untuk diperbaiki
Politik

Hak dan kewajiban suporter termuat dalam UU SKN yang disahkan pada Januari 2022.
Politik

Pembahasan di tim kecil antara Nasdem, PKS, Demokrat beserta capres masih belum tuntas
Kalimantan

Paman Birin langsung mendatangi UMKM dan membeli langsung Ikan bakar
Jabotabek Inpicture

.
7 PHOTO
4 PHOTO
6 PHOTO
6 PHOTO
12 PHOTO
Rabu , 09 Nov 2022, 06:13 WIB
Selasa , 08 Nov 2022, 15:11 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source