SULTENG, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengukuhkan pengurus Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (Forikan) Periode 2022-2025, di Gedung Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulteng, Rabu 2 November 2022. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Forikan.
Plh Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, Dr.H. Rudi Dewanto yang mewakili pemerintah provinsi dikesempatan itu meminta, inovasi program untuk menjadikan ikan sumber protein utama dalam pola budaya dan konsumsi masyarakat.
Kata dia, mengkonsumsi ikan secara teratur dapat menjadi solusi mencegah stunting yang tinggi di Sulteng. Apalagi pemerintah daerah menargetkan prevalensi stunting mesti turun dari 29,7 persen menjadi tinggal 11 persen tahun 2024.
“Ikan mengandung omega 3, 6 dan 9 sehingga memiliki peranan penting mendukung program peningkatan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Konsumsi ikan harus ditingkatkan,” ucap Rudi Dewanto, mewakili Gubernur.
Kata Rudi, sejalan target tahun 2022, angka konsumsi ikan Sulteng ditetapkan sebesar 68,5 Kg per kapita per tahun.
Olehnya, dengan pengukuhan pengurus Forikan Sulteng itu. Ia meminta inovasi program untuk menjadikan ikan sumber protein utama dalam pola budaya dan konsumsi masyarakat.
“Untuk mendorong peningkatan konsumsi ikan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat melalui program kegiatan yang nantinya dapat disepakati bersama,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dikukuhkan sebagai Ketua Forikan Sulteng Periode 2022-2025, Dr. Hj. Vera Rompas Mastura, S.Sos, M.Si dengan komposisi pengurus dari OPD, TP-PKK, asosiasi dan ketua Forikan kabupaten/kota.
“Terus menjadi pelopor makan ikan di lingkungan kita masing-masing, sehingga akan lahir putra-putri generasi bangsa yang sehat, kuat dan cerdas,” pungkasnya.
Turut menghadiri acara, Wakil Ketua Forikan, Soenan Hadi Purnomo, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Moh. Arif Latjuba, SE, M.Si dan Ketua TP-PKK kabupaten/kota se Sulteng. **
PT SSM Sumbang Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid Raya Sulteng
213 Siswa Diktuba Polri SPN Polda Sulteng 2022 Latja di 3 Mapolres
Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 Disosialisasikan pada OPD terkait di Sulteng
Kemenag Kucur Rp65 Miliar Lebih BOS Madrasah Tahap II
Kepala BNNP Sulteng Ajak KI Sulteng Wujudkan Desa Bersinar
Sekkot: Lahan Produktif di Palu Kian Mengecil