Tuesday, 14 Rabiul Akhir 1444 / 08 November 2022
Tuesday, 14 Rabiul Akhir 1444 / 08 November 2022
Kamis 03 Nov 2022 10:11 WIB
Red: Indira Rezkisari
Siaran dari televisi yang telah dipasang perangkat set top box (STB) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Mayoritas pedagang Pasar Kebayoran Lama sudah memasang perangkat STB atau alat konversi sinyal digital pada televisinya sebelum penghentian siaran TV analog yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di 222 wilayah di Indonesia pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah sudah melakukan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB tadi malam. Masyarakat harus menggunakan perangkat alat bantu siaran digital/Set Top Box (STB) untuk bisa mengakses layanan televisi. STB secara gratis diberikan pemerintah ke masyarakat kategori rumah tangga miskin.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyediakan layanan kontak untuk mengantisipasi adanya rumah tangga miskin di Jabodetabek yang belum terdata atau belum menerina STB. Pemerintah telah menyiapkan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chat box WhatsApp di nomor 08118202208.
Pemerintah juga menyediakan layanan pos koordinasi (Posko) di wilayah Jabodetabek. Layanan tersedia bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022.
“Pemerintah juga telah menyiapkan enam posko penyediaan STB di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan mulai tanggal 2 November hingga tanggal 4 November 2022,” ujarnya, Rabu (2/11/2022) malam.
Dia juga meyakini penghentian siaran TV analog akan berjalan sesuai dengan amanat undang-undang tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penghentian siaran TV analog di Jabodetabek akan menjadi benchmark bagi penghentian TV analog di wilayah-wilayah penyiaran lain di Indonesia yang siap secara teknis.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya juga menyampaikan RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Selain itu, disediakan juga pengajuan bantuan STB secara mandiri dengan sejumlah ketentuan sebagai berikut:
1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
3. Klik “Pencarian”,
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB yang berlokasi di:
1. Provinsi DKI Jakarta (082123816097)
The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jalan H Wahid Hasyim No.91 Jakarta Pusat
2. Kota Depok (082123816099)
Hotel Bumi Wiyata (Lantai Dasar Ruang Wahidin) Jalan Margonda Raya Nomor 281, Depok.
3. Kota Bekasi Kabupaten Bekasi (082123816095)
Hotel Amaroossa Grande (Lt Lobby, Ruang Taj Mahal) Jalan A.Yani Nomor 88 Kota Bekasi
4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096)
Hotel Novotel (Lt PL, Ruang Eureka) Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang.
5. Kota Tangerang Selatan (082123816098)
Grand Zuri BSD City (Lt 2 Ruang Mulia 4)
6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047)
Hotel Salak The Heritage (Lt 2 Ruang Batu Tulis, Lt Burangrang)
Dapatkan Update Berita Republika
Koalisi Partai Incar Efek Ekor Jas dan Restu Istana di Pilpres 2024
Rencana Akuisisi PT KCI oleh PT MRT Disambut Ancaman Mogok Serikat Pekerja Kereta Api
Ketidakpastian dan Ancaman Resesi 2023: APBN Disetel Dinamis, Pemerintah Optimistis
Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut pada Anak Terus Bertambah, Tersangka Masih Nihil
Pengaruh Sanksi untuk Ganjar Pranowo Terhadap Elektabilitas PDIP
Destinasi Network
Suting ditargetkan selesai 11 November 2022.
Kartu Merah
Bali United masih menunggu kepastian dari PSSI tentang kapan kompetisi akan kembali bergulir.
Destinasi Network
Bantuan yang diberikan tersebut adalah donasi para dermawan via DWP UIN Ar-Raniry.
Kartu Merah
Robi Darwis mengaku tak ada trik khusus untuk mengasah kemampuan lemparan dalamnya.
Destinasi Network
Ini adalah bagian komitmen BMH turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
7 PHOTO
3 PHOTO
9 PHOTO
8 PHOTO
6 PHOTO
Selasa , 08 Nov 2022, 00:01 WIB
Senin , 07 Nov 2022, 21:59 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved