TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE – Verifikasi faktual keanggotaan sudah rampung yang dilaksanakan KPU Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Parepare ikut mendampingi KPU.
Ketua Bawaslu Parepare, Muhammad Zainal Asnun mengatakan secara teknis KPU telah sesuai prosedur dan mekanisme.
“Selama pelaksanaan kami selalu ikut bersama KPU di lapangan. Secara keseluruhan pelaksanaannya sudah sesuai mekanisme,” katanya kepada tribun timur, Senin (7/11/2022) siang.
Dalam prosesnya, verifikasi faktual keanggotaan dibagi empat tim yang langsung turun ke rumah anggota partai.
Setiap tim diisi oleh komisioner KPU dan Bawaslu.
“Jadi setiap tim kami menempel KPU di lapangan sebagai pengawas pemilu,” ujarnya.
Di lapangan, kata Zainal memberikan saran-saran secara lisan ketika ada hal yang dapat diperbaiki.
“Yang terjadi kami kadang memberikan saran dan menyampaikannya secara lisan,” imbuhnya.
“Dan KPU juga paham, sehingga verifikasi berjalan sesuai apa yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Adapun saran perbaikan itu, ketika anggota partai memperlihatkan foto kopi KTP bukan KTP elektronik.
“Biasanya ada anggota partai memperlihatkan foto kopi KTP bukan yang asli. Jadi kami sarankan agar tidak di catat dulu sampai ada KTP aslinya,” tambahnya.
Zainal menerangkan, mekanisme partai membawa anggotanya untuk diverifikasi itu karena saat di lapangan tidak ditemukan rumahnya oleh anggota KPU 
“Termasuk mekanisme tersebut sudah sesuai prosedur,” kata Zainal.

source