BERITABANJARMASIN.COM – Puskemas di wilayah perkotaan di Provinsi Kalsel yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi kekhawatiran Komisi IV DPRD Kalsel.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin hal ini pun telah disampaikan dalam rapat pembahasan program kerja Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama Dinkes didampingiBappeda dan Bakeuda Provinsi Kalsel.
Lutfi mengatakan pelayaan puskesmas selama ini hampir sama dengan Rumah Sakit (RS) pada umumnya yakni memiliki kamar inap pasien. “Ini menjadi kekhawatiran kita, khususnya di perkotaan,” jelasnya.
Pasalnya kata Lutfi, dengan adanya penanganan medis di puskesmas tentu mengakibatkan limbah dan jika tidak benar-benar ditangani akan bisa menjadi sumber penyakit baru.
Apalagi kata Lutfi letak puskesmas diperkotaan itu kebanyakan depan belakang kiri kanan dikelilingi rumah penduduk. “Ini menjadi perhatian kita untuk adanya IPAL khususnya di puskesmas perkotaan,” jelasnya.
Dirinya pun meyakini meskipun puskesmas merupakan wewenang kab/kota, namun tidak menutup kemungkinan provinsi juga bisa memberikan bantuan karena menyangkut kepentingan hidup orang banyak. (maya/sip)

Show Comments
Hide Comments

Posting Komentar

All Rights Reserved by Berita Banjarmasin member of PT Citra Digi Banua 2015
Whatsapp Button works on Mobile Device only

source