Polisi menangkap 2 buruh panggul inisial A dan I di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyambi menjadi kurir narkoba. Sebanyak 11 kilogram sabu yang disembunyikan pelaku di dalam ember cat disita.
“Benar, tadi ada pengungkapan temuan 11 kg sabu dari barang bawaan penumpang,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare AKP Syukri saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (25/7/2022).
Kedua pelaku diamankan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (25/7). Temuan itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap dua buruh panggil yang membawa ember cat.
“Kita memeriksa 2 buruh panggul pelabuhan,” ucap Syukri.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya membawa narkoba jenis sabu yang ditemukan di dalam ember. Dua buruh panggul itu disebut disuruh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
“Mereka ini yang disuruh membawa ember cat yang ternyata berisi sabu dan sabu dibungkus teh merek Guanyingwan,” tuturnya.
Syukri menyampaikan temuan 11 kg sabu ini pun dalam penyelidikan. Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Parepare untuk pengembangan lebih lanjut.
“Sudah kita serahkan ke Polres Parepare untuk penanganan,” papar Syukri.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang meminta buruh panggul mengangkat sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
“Pelaku yang meminta buruh membawa cat ember berisi sabu ini sementara kita kejar,” tandasnya.