Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) tingkat SMA mulai dibuka pada 4 Juli 2022 mendatang. Penetapan wilayah zonasi untuk SMA Negeri di Kota Parepare telah ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.
Jalur zonasi pada PPDB Sulsel 2022 mendapatkan kuota 50% dari total penerimaan. Namun kuota ini tidak mutlak, karena kuota pada jalur sebelumnya yang tidak terpenuhi akan dialihkan ke jalur zonasi.
Beberapa SMA Negeri di Kota Parepare dapat menjadi pilihan di PPDB Sulsel jalur zonasi. Pemetaan zona SMA Negeri di Parepare ini dapat digunakan sebagai acuan saat melakukan mendaftar PPDB Sulsel melalui jalur zonasi.
Berikut pemetaan wilayah zonasi PPDB Sulsel SMA Negeri di Parepare:
Alamat: Jalan Matahari No 3, Kecamatan Ujung.
NPSN: 40307693
Wilayah Zonasi: Kecamatan Ujung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kecamatan Soreang, Kecamatan Bacukiki.
Alamat: Jalan Jenderal Sudirman No.31, Kecamatan Bacukiki Barat.
NPSN: 40307694
Wilayah Zonasi: Kecamatan Bacukiki Barat, Kecamatan Bacukiki, Kecamatan Ujung, Kecamatan Mallusetasi (Barru).
Alamat: Jalan Pendidikan No. 9, Kecamatan Soreang.
NPSN: 40307695
Wilayah Zonasi: Kecamatan Soreang, Kecamatan Ujung, Kecamatan Bacukiki, Kecamatan Bacukiki Barat, Kecamatan Suppa (Pinrang), Kecamatan Watang Pulu (Sidrap).
Alamat: Jalan Lasiming No. 22, Kecamatan Ujung.
NPSN: 40307696
Wilayah Zonasi: Kecamatan Ujung.