RAPBN 2023, Pemerintah Siapkan Rp 169,8 Triliun Anggaran Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pemerintah menyiapkan anggaran kesehatan sebesar Rp 169,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara,” kata Jokowi saat berpidato di Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8/2022) siang.
Jokowi menuturkan, anggaran kesehatan akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca juga: Mendagri Ungkap Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Selama Ini Hanya untuk Di-mark up
Ia menyebutkan, percepatan penurunan stunting akan dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Di samping itu, Jokowi juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” ujar Jokowi.
Sejalan dengan itu, kata Jokowi, reformasi perlindungan sosial akan diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi.
Kemudian, penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Adapun secara keseluruhan pemerintah merencanakan belanja negara sebesar Rp 3.041,7 triliun dalam RAPBN 2023 yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 811,7 triliun.
Sedangkan, pendapatan negara pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp 2.443,6 triliun, terdiri dari Rp 2.016,9 triliun dari penerimaan perpajakan, dan Rp 426,3 triliun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca juga: Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Sebesar Rp 608,3 Triliun
Anggaran kesehatan pada 2022 tercatat sebesar Rp 255,4 triliun. Namun pada 2022, anggaran kesehatan terdiri dari anggaran terkait penanganan Covid-19 sebesar Rp 116,4 triliun dan Rp 133 triliun yang tidak terkait dengan Covid-19.
Tahun ini, kata Sri Mulyani, pemerintah tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk penanganan pandemi Covid-19 dalam anggaran kesehatan pada RAPBN 2023.
“Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi, namun anggaran kesehatan yang reguler akan naik dari Rp 133 triliun tahun ini naik ke Rp 168,4 triliun, ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source