Merdeka.com – Pemerintah berjanji bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja di sektor ini. Sebab kenaikan tersebut telah memperhitungkan dari sisi industri rokoknya.
“Sudah dihitung, (industri rokok) tidak terancam,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat ditemui di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11).
Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan tarif (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen di 2023 dan 2024. Kenaikan tarif tersebut pun membuat para pelaku industri khawatir akan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Febrio mengatakan, dengan adanya kenaikan tarif tersebut justru akan berpotensi menambah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Dana Bagi Hasil (DBH) bertambah, dari 2 persen menjadi 3 persen.
Diperkirakan tambahannya bisa mencapai Rp6 triliun. Angka ini meningkat dari 2 tahun terakhir yang hanya Rp3 triliun. “Kan ada DBH CHT Rp6 triliun, nggak mungkin lah PHK,” kata Febrio.
Selain itu, Febrio mengatakan berdasarkan UU Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah (HKPD) pemerintah akan meningkatkan persentase DBH CHT untuk daerah penghasil cukai. Dari semula hanya 2 persen menjadi 3 persen.
“Ini nanti akan digunakan untuk kesehatan di daerah untuk puskesmas dan biasanya kita lihat buat fasilitas kesehatan,” kata dia
Pertama kalinya sejak 10 tahun terakhir, penetapan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dilakukan sekaligus untuk 2 tahun. Kenaikan cukainya rata-rata untuk seluruh jenis rokok sebesar 10 persen untuk 2023 dan 2024.
Kepala Bidang Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan tarif cukai sekaligus untuk 2 tahun ini sudah mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya tentang kesehatan untuk menurunkan konsumsi rokok bagi perokok anak dan remaja.
“Pertimbangan-pertimbangan yang kita pakai memang multi dimensi. Pertama pertimbangan adalah kesehatan kita ingin menurunkan konsumsi, khususnya perokok remaja,” tutur Febrio saat ditemui di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11).
Aspek utama ini kata Febrio ditujukan untuk menurunkan prevalensi perokok anak dan remaja. Mengingat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-204, harus menurunkan dari 9,4 menjadi 8,7.
“Di RPJMN kita punya target prevalensi perokok anak dan remaja harus 8, persen dari saat ini 9,4 persen,” kata Febrio.
Sehingga untuk mempercepat hal tersebut pemerintah menaikkan tarif cukai rokok. Agar kenaikan tersebut juga berimbas pada harga rokok yang semakin tinggi. “Sehingga apa yang dilakukan kemarin itu merupakan komitmen kuat pemerintah untuk melihat prevalensi anak remaja turun sesuai target kita,” kata dia.
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami
Mengungkap Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok untuk 2 Tahun Sekaligus
CEK FAKTA: Hoaks Bendera Merah Putih Dibakar di Australia
CEK FAKTA: Tidak Benar, Video Sebut Holywings Pertama Dibuka di Arab Saudi
Daftar Pemimpin Pakistan yang Jadi Target Pembunuhan
Mengungkap Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok untuk 2 Tahun Sekaligus
Rusia Bakal Hadir ke B20 Summit 2022 Bali, Bagaimana dengan Ukraina?
Dukung Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat, Pertamina Bagikan 5 Ribu Paket Sembako
Masuk Musim Panen, Stok Pupuk Subsidi Capai 760.902 Ton per 3 November 2022
16 Kelompok Tani di Mempawah Dapat Bantuan Alsintan dari Kementan
Ikut ADIPEC 2022 di Abu Dhabi, Pertamina Gaungkan Semangat Transisi Energi
Pemerintah Diminta Beri Bantuan ke Buruh Terdampak Kenaikan Cukai Rokok
Sederet Upaya Bukalapak Tingkatkan Pendapatan di Akhir Tahun 2022
Bambang Subianto, Menkeu Era Presiden BJ Habibie Meninggal Dunia
Orang Terkaya Dunia, Elon Musk Hadir di B20 Summit 2022 Bali
Keputusan Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen untuk 2 Tahun Tak Libatkan DPR?
Indonesia Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan di Tengah Ancaman Resesi Ekonomi
Kemendag Beri Sinyal Bakal Larang Impor Obat Bahan Baku PG dan PEG
Terungkap, Ini Penyebab Melemahnya Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS
VIDEO: Tegas! Polisi Tindak Warga Pengibar Bintang Kejora di Pemakaman Filep Karma
Warga Meninggal Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Bersihkan Senjata, Begini SOP-nya
Polisi Tendang Pintu Selamatkan Seorang Nenek, Sudah 2 Hari Terkunci di Dalam Rumah
Viral Gangster Serang Warga Galur Jakarta Pusat, Ini Faktanya
VIDEO: Fakta Sidang, Jaksa Geram Sebut Kodir ART Sambo Bohong
Rifaizal Samual Mengaku Ferdy Sambo Minta Peristiwa di Magelang Tidak Diumbar
Saksi di Sidang Ferdy Sambo Bikin Hakim Hingga Jaksa Jengkel dan Marah
VIDEO: TERBARU! Pengakuan Putri Candrawathi Minta Anak Laki-Laki Adopsi ke Brigadir J
VIDEO: Fakta Sidang, Jaksa Geram Sebut Kodir ART Sambo Bohong
Rifaizal Samual Mengaku Ferdy Sambo Minta Peristiwa di Magelang Tidak Diumbar
Saksi di Sidang Ferdy Sambo Bikin Hakim Hingga Jaksa Jengkel dan Marah
VIDEO: TERBARU! Pengakuan Putri Candrawathi Minta Anak Laki-Laki Adopsi ke Brigadir J
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Blak-blakan Diintervensi Propam usut Kasus Brigadir J
Pengacara Hendra Kurniawan Cecar Afung: Bapak Dipakai Jasanya Ganti CCTV KM 50?
Hakim Bentak Saksi Afung soal Password DVR Beda dengan BAP: Mana yang Benar
Efek Samping Vaksin Merah Putih: Demam, Nyeri Otot dan Sakit Kepala
BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Merah Putih Inavac
Hasil Owner Meeting Liga 1: Kompetisi Lanjut, Ini Opsi Tanggalnya
Harapan Pelatih PSM Jika Liga 1 Dilanjutkan: Sepak Bola Tanpa Suporter, Kurang Lengkap
Advertisement
Advertisement
Panglima TNI Andika Pensiun Akhir Tahun, Giliran Siapa Penggantinya?
Saksi di Sidang Ferdy Sambo Bikin Hakim Hingga Jaksa Jengkel dan Marah
Gibran Gagas Perumahan DP 0% di Solo, Apa Bedanya dengan Program Hunian DP Rp0 Anies?
Angkie Yudistia
Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas Memiliki Kerentanan Tinggi
Hifsila Bintang Fortuna
Hadirnya Perma No 13/2016 Sebagai Pedoman Penanganan Pidana Oleh Korporasi
Ecxel Arya Pratama
e-Court, Kedayagunaan atau Penyalahgunaan?