Suara.com – JHT (Jaminan Hari Tua) tengah jadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang JHT baru bisa dicairkan usia berusia 56 tahun. Meski demikian, peserta JHT masih bisa mencairkan sebelum Mei 2022. Lantas, bagaimana syarat pencairan JHT?
Diketahui, JHT merupakan suatu program berjangka panjang bagi peserta yang masuk masa pensiun maupun kecelakaan, yang mana dana tersebut diberikan pada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan pun cukup mudah.
Program JHT ini dapat diikuti para pekerja penerima upah, yang mana bukan pekerja mandiri, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran. Untuk selengkapnya, berikut syarat pencairan JHT yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Polemik JHT Dinilai Akibat Kurangnya Kesadaran Perencanaan Keuangan
Untuk klaim JHT atau mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di PHK atau resign, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Adapun syarat-syaratnya seperti berikut ini.
Untuk pengajuan online, dokumen-dokumen persyaratan yang disebutkan di atas harus berbentuk file (scan). Jika dokumen lebih dari satu, digabungkan menjadi satu pdf terlebih dulu sebelum diunggah.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Untuk aturan baru pencairan JHT akan diberlakukan tanggal 4 Mei 2022 atau 3 bulan usai aturan baru ini diresmikan pada 4 Februari 2022.
Dalam masa tenggang ini, untuk cairkan dana JHT bisa dilakukan secara online. Adapun cara mencairkannya sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Klaim JHT Online, Perhatikan Syaratnya Sebelum Mencairkan Dana di BPJS Ketenagakerjaan
Demikian informasi mengenai syarat pencairan JHT lengkap dengan caranya yang perlu diketahui para peserta JHT. Semoga informasi ini bermanfaat.
Ternyata bukan hanya Bendera Israel yang ada di JIS.
Pria ini terekam CCTV sering kali membuang sampah ke warung tetangga.
Pria yang duduk dan terlihat merekam iring-iringan di atas ambulans mencuri perh
Sang suami dibuat bersedih sehari setelah pernikahan mereka.
Eril, anak sulung Ridwan Kamil, dilaporkan terseret arus Sungai Aare saat berkun
Pejabat Rusia dikabarkan tengah bergulat dengan bagaimana menciptakan aturan unt
Ikuti Kami
Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda
© 2022 suara.com – All Rights Reserved.