PAREPARE, suaraya.news — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di DPRD Parepare, Senin, 31 Oktober 2022.
Hadir Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, Staf Ahli, para Asisten, para Kepala SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemerintahan Kota Parepare.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parepare, H Tasming Hamid bersama Wakil Ketua II, M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri oleh para anggota DPRD secara kuorum
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Taufan Pawe sangat mengapresiasi DPRD Parepare sehingga terjalin kesepakatan tentang APBD 2023.
Taufan Pawe mengemukakan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati ini, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare.
“Pemerintah Kota Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama,” kata Taufan Pawe.
Taufan Pawe mengungkapkan, RKA SKPD diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Itu menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Saya tekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang kita sepakati ini menjadi Rencana Kerja Anggaran SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya,” pinta Taufan Pawe.
Pada sisi pendapatan daerah, terdiri
atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan
Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2023 adalah senilai Rp896,04 miliar.
Sementara untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2023 adalah senilai Rp913,02 miliar.
Anggaran penerimaan pembiayaan adalah senilai Rp25 miliar, dan anggaran pengeluaran pembiayaan senilai Rp8,01 miliar. (*)
Refleksi 9 Tahun Kepemimpinan, Taufan Pawe Zikir Dirangkai Maulid Nabi Muhammad Bersama Masyarakat
Kendalikan Inflasi, Pemkot Parepare Persiapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah
suaraya.news adalah portal berita online di bawah naungan PT. Suaraya Media Internusa yang mengusung tagline Suarakan Informasi Sehat dan Edukatif menyajikan konten berita yang beragam dari berita umum, metropolis, nasional, daerah, politik, peristiwa, momentum, ekonomi, pariwisata, kesehatan, olahraga, teknologi, edukasi, hukum, komunitas, sosok, trendi, remaja, inspirasi, prestasi, sosial, opini hingga video peristiwa.