KAPOL.ID – Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si menghadiri rapat dengar pendapat Pemerintah Daerah Kab. Maybrat dengan DPRD Kab. Maybrat, Selasa (1/11/2022).
Dikupas terkait hal krusial yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Maybrat.
Khususnya, di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Maybrat yaitu demonstrasi dari tenaga medis.
Termasuk, ancaman mogok mengajar dari tenaga pendidik, pemalangan Kantor Dinas PU oleh staf Dinas PU dan berbagai persoalan lain.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kab Maybrat Distrik Aifat.
Terpantau, turut hadir dalam kegitan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kab Maybrat, Habel Howay, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Kab Maybrat Agustinus Tenau, ST dan Plpara Anggota DPRD Kab Maybrat, Asisten I Sekda Maybrat Ny. Dra. Yohana Iek, M.Si, Asisten II Sekda Maybrat Engelbertus Turot, SP, M.Si, serta Pejabat OPD di lingkungan Pemda Maybrat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Maybrat menyampaikan bahwa demo dan aspirasi jajaran guru dan tenaga medis karena persoalan TPP, itu memang wajar.
Karena, menyangkut siapa saja PNS yang berhak, mekanisme dan ketentuannya?.
“Penyelenggaraan pemerintahan belum maksimal. Diantaranya pembagian tugas di setiap OPD belum sesuai ketentuan,” ucap dia.
Sehingga, jajaran PNS di OPD tidak paham tupoksi, apalagi apa yang harus dikerjakan?.
Berkaca dari itu, Pj Bupati Maybrat selalu mengingatkan seluruh jajaran untuk mulai berproses pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana yang diharapkan.
“Disamping itu, penting menggandeng forkopimda utk mendukung proses penyesuaian yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Dikatakan, merujuk pada pembagian tugas, Sekda Kabupaten Maybrat adalah jabatan tertinggi struktural yang ada di pemerintah daerah dibantu oleh para asisten dan para OPD yang ada.
“Untuk masalah TPP di jajaran tenaga kesehatan dan guru, saya sudah memerintahkan untuk dilakukan penyesuaian pada SK Bupati sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Pembayaran TPP yang sudah dilakukan telah disesuaikan dengan penyesuaian pad akondisi yang terjadi selama ini termasuk, penyesuaian data pendukungnya.
“Di akhir tahun 2022, TPP akan dibayarkan harus dlengkapi persyaratan kehadiran dan laporan kinerja dan di tahun 2023 persyaratan akan diperketat dengn diterapkannya finger print sebagai bentuk laporan kehadiran dan kewajiban pelaporan kinerja setiap harinya melalui sistem informasi,” ujar dia.
Kemudian, terkait dengan masalah kesehatan di Kabupaten Maybrat yang ada 14 puskesmas, sejauh ini pelayanan kesehatannya belum berjalan optimal.
Sehingga berdasarkan kemampuan APBD akan difokuskan hanya pada pelayanan kesehatan di satu titik pada masing-masing distrik besar.
Selain itu, Kabupaten Maybrat saat ini akan ada dua rumah sakit pratama.
Namun, karena pertimbangan wilayah, dukungan tenaga nakes, alkes akan difokuskan hanya pada 1 rumah sakit pratama yang sudah ada.
Tujuannya, agar fasilitas kesehatan lebih lengkap, tenaga dokter dan nakes yang ada bisa lebih fokus melayani masyarakat.
Dan, apabila masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan tak perlu lagi pergi ke kabupaten dan kota lain.
Karena, fasilitas kesehatan di Kab Maybrat sudah memadai.
Pada sektor pendidikan, akan disesuaikan agar guru-guru kita baik dari PAUD sampai SMA menjadi lebih baik.
Kemudian direncanakan akan dioptimalkan beberapa sekolah yang ada di daerah terpencil dan terjauh menjadi sekolah semi asrama.
“Sambil merancang ini oleh OPD teknis, nantinya juga harus didiskusikan dengan DPRD. Diharapkan model Sekolah Sehari Penuh (SSP) ini pada sektor pendidikan dengan menekankan pengajaran yang berfokus pada akademik, pelatihan untuk meningkatkan kretivitas dengan kearifan lokal dan pengasuhan atau bimbingan konseling agar siswa dapat menjadi displin dan menyesuaikan dengan dinamika masyarakat yang tinggi,” katanya.
Hal tersebut, merupakan bentuk revolusi methodologi pembelajaran dengan pendekatan kurikulum visual dengan tenaga pengajar sementara melalui tenaga pengajar dari Indonesia Mengajar.
“Rencananya, pemda akan menerapkan Sekolah Sehari Penuh (SSP),” ujarnya. ***