TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – BUMDESA Sejiram berhasil menorehkan prestasi Juara 1 lomba inovasi daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Keberhasilan itu tak terlepas dari inovasi layanan internet gratis BUMDes Sejiram untuk masyarakat yang bernama Insanak.
“Inovasi insanak adalah internet pedesaan akomodatif adalah inovasi di bidang layanan internet. Inovasi ini adalah inovasi penyediaan internet bagi masyarakat,” kata Inovator Insanak, Bambang Iswanto, kepada Tribun Pontianak, Senin 24 Oktober 2022.
Bambang Iswanto mengatakan, layanan internet gratis diberikan kepada siswa-siswa di Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, saat Ujian Nasional tepatnya ketika pandemi covid-19 melanda. Tidak hanya itu, layanan internet gratis juga diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mendukung vaksinasi di desa.
“Selain itu layanan akses internet gratis bagi tenaga kesehatan untuk mendukung kegiatan vaksin di Desa Sejiram dan beberapa Puskesmas dan desa yang menggunakan akses internet INSANAK,” jelasnya.
Layanan internet yang diberikan Bumdesa Sejiram tidak tanggung-tanggung, kecepatan internet bahkan menandingi laju internet di perkotaan. Berbarengan dengan jaringan yang stabil dan tak terbatas (unlimited).
Bumdesa Sejiram Kabupaten Sambas Juara Lomba Inovator Daerah Melalui Inovasi Internet Insanak
“Internet yang kita tawarkan adalah internet layaknya Internet di perkotaan, meliputi jaringan yang stabil dan tidak ada limit kuota alias unlimited,” katanya.
Dia menjelaskan, ruang lingkup akses internet tersebut menjangkau seluruh wilayah Desa Sejiram sepanjang jalan desa itu, sebab tersedia acces point setiap radius 150 meter.
“Kalau di Desa Sejiram sepanjang Jalan Desa Sejiram sudah tercover layanan internet desa, karena di Desa Sejiram setiap radius 150 M di pasang acces point,” tuturnya.
Dia menuturkan, Bumdes Sejiram mulai berkiprah sejak Tahun 2017 hingga sekarang. Saat ini dengan kerjasama lebih luas, layanan Insanak Sejiram telah mengcover 137 desa di Kabupaten Sambas
“BUMDes Sejiram berkiprah sejak 2017 dengan Dasar Peraturan Desa Nomor 1 tentang Bumdesa Sejiram. Sekarang BUMDes Sejiram telah bekerja sama 20 bumdes, dan sebagai informasi Insanak Sejiram telah bisa mengcover 137 Desa di Kabupaten Sambas,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

source