Pilih Bahasa
Sekilas Info
Untuk melakukan pembinaan di bidang SPK, BSN perlu melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan stakeholder, termasuk dengan perguruan tinggi melalui berbagai kegiatan salah satunya pengembangan SDM terkait SPK baik kepada mahasiswa maupun tenaga pendidik.
Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), memberi kesempatan mahasiswa menguasai berbagai bidang keilmuan SPK yang berguna dalam memasuki dunia kerja maupun berwirausaha. Salah satu program MBKM adalah Magang/Praktek Kerja di organisasi/industri. BSN menawarkan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan magang/praktek kerja di usaha mikro kecil dan menengah binaan BSN. Melalui program magang ini, mahasiswa akan mendapatkan pemahaman mengenai penerapan SNI di industri dengan langsung praktek ke pelaku UMKM binaan BSN. 
Tujuan Program Magang MBKM BSN-PERGURUAN TINGGI ini adalah :
Program MBKM BSN ini akan memadukan Kebijakan MBKM dengan Program Pembinaan Penerapan SNI pada UMK sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020  tentang Cipta Kerja dan turunannya. Dalam kaitannya dengan pembinaan UMK, UU ini memberikan kemudahan bagi UMK yang memiliki usaha dengan risiko rendah di mana Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus akan mendapatkan sertifikat halal dan SNI (Tanda SNI Bina UMK). BSN bekerjasama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pembinaan pada pelaku UMK untuk meningkatkan level usaha UMK tersebut.
Pada tanggal 25-31 Januari 2022 BSN telah menyeleksi pendaftar program MBKM BSN yang berasal dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, dari hasil seleksi tersebut ada 325 mahasiswa dari 38 perguruan tinggi yang dinyatakan lolos dan akan mengikuti pembekalan dengan koordinasi dari perguruan tinggi masing-masing. 
Copyright 2022 © Badan Standardisasi Nasional

source