PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Rumah Sakit Medina, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Bandung, dan Pengadilan Negeri Garut, menyelenggarakan Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis.
Pelaksanaan operasi katarak di RS Medina pada tanggal 27-28 Mei 2022. Lokasinya di Jalan Raya Wanaraja no 500, Garut.
Bagi yang ingin mendaftar program tersebut harus mengisi formulir skrining terlebih dahulu pada link berikut www.tiny.cc/SkriningKatarak atau bisa datang langsung ke puskesmas terdekat.
Baca Juga: Pemkab Garut Buka Layanan Operasi Katarak Gratis Bagi 500 Orang Mulai 26 Mei, Cek Cara Daftar dan Tahapannya
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor whatsapp berikut 0858 – 6025 – 5592.
Katarak adalah proses degeneratif berupa kekeruhan di lensa bola mata sehingga menyebabkan menurunnya kemampuan penglihatan.
Katarak bisa terjadi dari lahir, ataupun umumnya disebabkan beberapa hal sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Fakta Wanita Pakai Cadar Putih di Lampung, 1 Tahun Minta Sumbangan Akibat Depresi Punya Utang Pinjol
• Proses degenerasi yang berhubungan dengan penuaan
• Trauma dan induksi dari obat-obatan (steroid, klorpromazin, allopurinol, amiodaron)
• komplikasi dari kondisi sistemik seperti diabetes mellitus atau penyakit mata seperti glaukoma dengan uveitis.***
Editor: Rizky Perdana
PT Mustika Parahyangan
RADIO PRFM 107.5 News Channel Bandung
Jalan Asia Afrika No.77 Kota Bandung, Jawa Barat
Telepon : (022) 4221400 / (022) 4221075
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network