TEMPO.CO, Jakarta – Agar bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan tanpa kendala, para peserta wajib membayar iuran setiap bulan. Apabila tagihan tidak dibayarkan secara rutin, maka peserta yang bersangkutan akan memiliki tunggakan dan kepesertaannya berpotensi untuk dinonaktifkan.
Nah, bagi peserta yang sudah terlanjur memiliki tunggakan dan belum dibayarkan, bisa melunasinya dengan cara dicicil. Simak syarat dan cara membayar cicilan tunggakan BPJS Kesehatan.
Baca: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Cek Syaratnya
 
Dalam rangka memberikan kemudahan melunasi tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menghadirkan program baru yakni Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Seperti dilansir dari situs resminya, program ini diharapkan bisa membantu meringankan beban tanggungan peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan. Melalui program REHAB, nantinya peserta JKN-KIS bisa membayarkan cicilan atau tunggakan secara bertahap.
 
Merangkum situs resmi BPJS Kesehatan, berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar dapat mencicil iuran tunggakan BPJS Kesehatan:
Seperti yang diketahui, melalui program REHAB, peserta JKN-KIS kini bisa melunasi tunggakan BPJS Kesehatan secara bertahap dengan cara dicicil. Adapun cara mencicil iuran tunggakan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
Apabila peserta belum memiliki akun Mobile JKN, maka bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
Demikian syarat dan cara bayar cicilan tunggakan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk membayarkan iuran secara tepat waktu agar status kepesertaan tidak diblokir.
 
LALA DITA PANGESTU

Baca juga: Apakah Iuran BPJS Kesehatan Terpengaruh oleh Kenaikan Tarif INA CBGs? Ini Penjelasan Direktur BPJS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Kebutuhan dan ekspektasi peserta terhadap layanan yang terus meningkat merupakan tantangan besar yang harus diselesaikan
BPJS Kesehatan, mencatat ada sebanyak 1.174 kasus gagal ginjal anak usia 0-14 tahun secara keseluruhan sejak Januari hingga Agustus 2022.
Peserta program JKN sudah 89,35 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Dibutuhkan penanganan yang tepat agar semuanya terlayani dengan baik.
Data peserta yang terkumpul dalam sistem menjadi big data yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
BPJS Kesehatan siap membiayai pasien anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius. Asalkan, pasien itu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
Kendati BPJS Kesehatan menjamin penyelanggaraan kesehatan masyarakat, tak semua pengobatan bisa ditanggung program pemerintah ini. Apa saja?
Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan online bisa gunakan aplikasi JKN Mobile, eDabu, atau via website.
Puskesmas Bangli Utara memiliki Pelayanan Kesehatan Tradisional yang sistem pembayarannya menggunakan kompos.
Kolaborasi diharapkan memantapkan kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui pengembangan dan inovasi digital.
Masyarakat telah menggantungkan harapannya pada Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan demi mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

source