Sabtu, 29 Oktober 2022
Penulis: Diskominfo Kab.Bekasi/UPI)
Peliput: Diskominfo Kab.Bekasi/UPI)
41 kali
Berita ini dilihat
0 kali
Berita ini dibagikan
PORTALJABAR, KAB. BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengahdiri acara Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/10/2022).
Dalam sambutannya Dani meminta seluruh aparatur pemerintah desa dapat mengelola Dana Desa dengan baik, sehingga berdampak untuk kesejahteraan masyarakat.
“Intinya harus ada untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik pendapatan warga, pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya,” katanya.
Dani menyampaikan sosialisasi pengelolaan dan pengawasan dana desa yang dikeluarkan dari APBN, memang menjadi salah satu objek pemeriksaan BPK.
Dani mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi sudah melakukan upaya dengan mengeluarkan pedoman pengelolaan Dana Desa.
“Kita setiap tahun sebenarnya mengeluarkan pedoman berupa Peraturan Bupati mengenai pemanfaatan, mulai dari perencanaan, pengalokasian, penganggaran, sampai laporan evaluasi dan pertanggungjawabannya,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, Dana Desa ini akan diperiksa oleh BPK, melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemdakab Bekasi.
“Biasanya mereka memeriksa dana Desa melalui kegiatan pemeriksaan LPPD, saat ini juga tengah berjalan pemeriksaan dari BPK,” ujarnya.
Acara sosialisasi yang digelar oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Paula Henry Simatupang.
Editor: admin
Bagikan Berita Via
Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat
Gedung Sate Bandung
Jl. Diponegoro No. 22, Citarum, Bandung Wetan,
Kota Bandung, Jawa Barat 40115
Surel
Umpan Balik
Media Sosial
Copyright © 2022
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. All Right Reserved