ADVERTISEMENT
Unilever menarik 19 produk dry shampoo dikaitkan dengan temuan kandungan berbahaya benzena yang disebut bisa memicu kanker. Berdasarkan penelusuran BPOM RI terbaru, ada dua di antaranya memiliki izin edar di BPOM RI, sementara 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.
Adapun kedua produk tersebut memiliki nama berbeda dengan produk sampo kering yang ditarik di Amerika Serikat, yakni:
“Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia,” kata BPOM RI dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (27/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengacu Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika yang telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, kandungan benzena dilarang dalam penggunaan kosmetika.
Efek Benzena ke Tubuh
Cemaran benzena pada sampo diduga berasal dari propelan. Propelan adalah bahan pendorong, atau bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol. Ini berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu.
Sederet bahan yang dipakai untuk penggunaan propelan meliputi gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana.
Adapula gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.
“Senyawa benzena yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker,” wanti-wanti BPOM RI.
Pihaknya disebut bakal terus memantau isu benzena terkait kosmetika dan berkoordinasi dengan kementerian hingga para ahli.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

source