KABAR BANTEN – Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat porsi anggaran paling besar tahun 2023. Hal itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Dalam Rancangan APBD 2023 itu, paling besar anggaran untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp 3.272.434.513.015. Disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Rp 2.959.836.968.000 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 1.031.053.950.657.
Selain itu juga DPUPR Rp 833.157.000.000, Dinas Perkim Rp 811.694.000.000, Sekretariat DPRD Rp 481.412.000.000, Biro Umum Rp 202.453.940.715, Dinas Sosial Rp 121.528.000.000. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 89.791.000.000. Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Rp 86.498.000.000.
Baca Juga: Tahun Covid-19, Serapan APBD Banten Capai 94,90 Persen
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, porsi anggaran untuk OPD yang sudah disusun dalam Rancangan APBD 2023 sesuai dengan kebutuhan prioritas rencana pembangunan daerah.
“Kita dalam perencanaan ada dokumen perencanaan. Jadi OPD itu melaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan. Dokumen perencanaan itu disusun melalui rencana pembangunan daerah,” ujar Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Selasa 25 Oktober 2022.
Dengan demikian kata Al Muktabar, penyusunan APBD 2023 disesuaikan dengan prioritas dibidang pendidikan kesehatan dan pelayanan dasar lainnya untuk masyarakat.
Baca Juga: Dana Cadangan Pilgub Banten 2024 Dialokasikan Rp 250 Miliar di APBD 2023, Jika Kurang, Ini Kata Al Muktabar
“Jadi besar atau kecil itu dari agenda prioritas pemerintah daerah. Bukan karena OPD nya tapi karena prioritas pemerintah daerah. Mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan dasar,” katanya.
Editor: Maksuni Husen
Jl. Jendral A Yani No.72 Kota Serang
Telp(0254)216123, 216124 (Hunting)
Fax (0254) 216124
Telepon : 085691947385
Email : newsroomkabe@gmail.com / kabarbanten@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network

source