Oleh: Putu Citra Heveanty Utami S. (Mahasiswa Prodi S2 Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha)
Pandemi Covid-19 tidak hanya memberikan dampak pada aspek kesehatan masyarakat tetapi juga memberikan dampak pada perubahan tatanan kehidupan sosial serta pengaruhnya terhadap kinerja perekonomian bagi sebagian besar negara di dunia. Ekonomi merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan, sebagaimana diketahui bahwa seseorang akan bersinggungan secara langsung dengan kebutuhan ekonomi dalam menjalankan kehidupan. Kondisi ini memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia dimana angka pengangguran dan kemiskinan menjadi meningkat. Keadaan seperti ini sanggat mengguncang masyarakat dunia, hal ini membuat manusia harus merubah perilaku dan dituntut untuk mampu menyesuaikan diri agar bisa bertahan di masa pandemi. Ekonomi masyarakat yang terganggu ditambah imbauan pemerintah PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-ig) dengan maksud membatasi pergerakan orang dan barang. PSBB juga mengharuskan masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak diharapkan untuk berdiam diri dirumah. Hal ini juga berdampak terhadap terbatasnya operasional Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan berkurangnya konsumen yang berbelanja secara langsung.
UMKM menjadi sangat strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional, mengingat kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha sehingga kontribusi UMKM menjadi sangat besar bagi peningkatan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Namun Semenjak masuknya wabah virus covid-19 membuat UMKM harus mampu merubah strategi mulai dari perencanaan, pemasaran, dan pembayaran agar dapat mengelola keuangan usahanya sehingga mampu berdaya saing di masa pandemi.
Singgih (2007) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa UMKM merupakan basis perekonomian rakyat dan tempat bernaungnya sebagian besar pelaku ekonomi. Dalam pemulihan pasca krisis ekonomi, UMKM dapat lebih awal bergerak dengan kekuatan dan keadaan yang ada. Menurut Nofsinger, (2001) menyatakan dalam definisi perilaku keuangan adalah sebuah ilmu yang mengamati bagaimana seorang individu berperilaku ketika akan melakukan keputusan salah satunya keputusan keuangan. Dalam mengelola keuangan dibutuhkan anggaran, menurut Munandar (2011) anggara adalah suatu rencana yang disusun dengan sistematis yang meliputi semua aktifitas perusahaan yang dinyatakan dalam unit atau kesatuan moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu. Selain itu diperlukan juga strategi pemasaran, dimana menurut Kotler (1994) bahwa strategi pemasaran merupakan strategi atau taktik yang digunakan suatu perusahaan untuk melemparkan produk barunya kepasar, agar produk bisa bertahan lebih lama di pasar. Dengan memanfaatkan digital marketing sebagai strategi pemasaran yang inovatif, agar UMKM dapat bersaing dan mampu melangsungkan bisnisnya dimasa pandemi. Kemudian memanfaatkan uang elektronik sebagai pembiayaan digital maka bukan menjadi penghalang untuk bertansaksi jual beli di masa pandemi.
Business plan
Business plan salah satu hal penting dalam bisnis. Business plan adalah suatu dokumen tertulis yang menjabarkan rencana-rencana dalam bisnis. Isi dokumen business plan adalah harus mengandung strategi penjualan dan pemasaran secara rinci, kondisi keuangan, dan juga pendapatan serta pengeluaran selama menjalankan bisnis tersebut.
1. Membuat Anggaran Pengeluaran dan Belanja
Penyusunan anggaran atau budgeting merupakan sebuah rencana yang dibuat juga disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan dalam perusahaan untuk periode dan jangka waktu tertentu di masa mendatang. Biasanya, perusahaan akan membuat anggaran terkait biaya administrasi, produksi, marketing, operasional, dan biaya lainnya untuk menunjang tujuan perusahaan. Anggaran perusahaan akan membantu melancarkan usaha-usaha yang dijalankan dengan ditunjang oleh kebijaksanaan dan perencanaan matang. Perusahaan yang selalu menatap ke depan tentunya akan memikirkan kemungkinan yang akan terjadi pada masa mendatang. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan ini bisa mulai bergantung dengan semua rencana yang sudah disusun sebelumnya. Ada beberapa manfaat pembuatan anggaran, salah satunya adalah membantu melancarkan usaha perusahaan karena ditunjang dengan kebijakan-kebijakan yang relevan serta perencanaan keuangan yang matang.
2. Digital Marketing
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lingkup dunia pemasaran dalam beberapa tahun terakhir ini, terlebih lagi selama virus covid-19 merebak. Metode komunikasi pemasaran yang sebelumnya bersifat tradisional dan konvensional, kini telah terintegrasi dalam dunia digital (Ascharisa, 2018). Pemberlakuan PSBB begitu berdampak besar pengaruhnya terhadap keberlangsungan UMKM. Usaha harus tetap berjalan meskipun adanya PSBB oleh sebab itu hendaknya UMKM bisa memanfaatkan media digital sebagai salah satu upaya pemasaran produknya sehingga konsumen dapat mengetahui produk yang dihasilkan oleh UMKM melalui akses online, terlibat di media sosial, dan mengembangkan kemampuan ecommerce-nya. Dengan memanfaatkan kejamuan teknologi maka UMKM akan menikmati keuntungan bisnis yang signifikan baik dari segi pendapatan, kesempatan kerja, inovasi, dan daya saing.
3. Uang Elektronik
Uang elektronik menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 memiliki arti sebagai instrumen pembayaran yang memuat beberapa unsur seperti diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit, nilai uang yang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip, dan nilai uang elektronik yang dikelola merupakan simpanan dan dapat dipindahkan untuk kepentingan transaksi pembayaran dan/atau transfer dana. Dimasa Pandemi covid-19 memanfaatkan uang elektronik dapat meminimalkan penggunaan uang kertas dan menjadi salah satu solusi alternatif untuk mengurangi penyebaran kuman saat pandemic virus corona. Walaupun PSBB transaksi jual beli dapat tetap berlangsung.
Dimasa Pandemi Covid 19 memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia dimana angka pengangguran dan kemiskinan menjadi meningkat. Ekonomi masyarakat yang terganggu ditambah imbauan pemerintah PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak terhadap terbatasnya operasional Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan berkurangnya konsumen yang berbelanja secara langsung. Kondisi ini membuat UMKM harus mampu merubah strategi mulai dari perencanaan, pemasaran, dan pembayaran agar dapat mengelola keuangan usahanya sehingga mampu berdaya saing di masa pandemi. Membuat Business plan seperti membuat anggaran pengeluaran dan belanja untuk membantu melancarkan usaha perusahaan karena ditunjang dengan kebijakan-kebijakan yang relevan serta perencanaan keuangan yang matang, membuat strategi pemasaran dengan memanfaatkan digital marketing sebagai strategi pemasaran yang inovatif agar UMKM dapat bersaing dan mampu melangsungkan bisnisnya dimasa pandemi, dan memanfaatkan uang elektronik sebagai pembiayaan digital maka bukan menjadi penghalang untuk bertansaksi jual beli di masa pandemi.
Ascharisa Mettasatya Afrilia. 2018. Digital Marketing Sebagai Strategi Komunikasi. Jurkom, Riset Komunikasi 1 (1). Hal 147–157.
https://money.kompas.com/read/2022/03/04/113740926/apa-itu-business-plan-pengertian-manfaat-cara-membuatnya?page=all
https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Documents/PBI-200618.pdf
Nofsinger, J. R. (2001). Investment Madness: How Psychology Affects Your Investing–and what to Do about it. Financial Times Prentice Hall.
Singgih, M.N. (2007) Strategi Penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sebagai Refleksi Pembelajaran Krisis Ekonomi Indonesia, Jurnal Ekonomi Modernisasi, Vol. 3, No. 3, Oktober 2007.



source