MENUJU pembangunan berkelanjutan agenda PBB untuk tahun 2030, berupa komitmen nasional dan internasional untuk mengatasi tantangan sosial seperti kemiskinan, perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan krisis kesehatan.
Semua organisasi dari semua ukuran dan sektor diharapkan untuk memainkan peran kunci dalam mencapai pembangunan berkelanjutan ini (Rashed dan Shah, 2020). Saat ini, semakin banyak organisasi yang menerapkan pola pikir keberlanjutan dalam tata kelola, model bisnis, dan strategi mereka (Lay dan Stacchezzini, 2021).
Untuk itu, pelaporan aktivitas keberlanjutan yang dilakukan setiap organisasi perlu disiapkan. Pelaporan keberlanjutan memiliki dua tujuan umum: pertama, menilai keadaan saat ini dari kemajuan organisasi menuju keberlanjutan.
Kedua, mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan semua upaya dan kemajuan dalam dimensi ekonomi, lingkungan dan sosial. Informasi yang terkandung dalam laporan keberlanjutan bertujuan untuk mengomunikasikan secara transparan komitmen dan kinerja perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Melalui laporan ini, pemangku kepentingan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang seluruh kegiatan pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan dituntut untuk menyajikan informasi terkait aktivitas sosialnya dan memberikan informasi yang terbuka dan akuntabel.
Informasi yang diberikan perusahaan sangat dibutuhkan masyarakat luas untuk melihat sejauh mana perusahaan melakukan kegiatan sosialnya, sehingga hak masyarakat untuk hidup tentram dan aman terwujud.
Di samping itu, entitas yang menerbitkan laporan keberlanjutannya dapat meningkatkan kualitas pelaporan yang berdampak pada penilaian kinerja yang lebih baik dari para pemangku kepentingan.
Tidak hanya memperhatikan sustainability reporting pada perusahaan, isu terkait sustainability report telah mengarah pada laporan yang dihasilkan tingkat pendidikan khususnya di perguruan tinggi.
Vagnoni dan Cavicchi (2015) menemukan bahwa pendidikan memainkan peran yang sangat penting dalam memungkinkan sebuah organisasi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Institusi pendidikan tinggi terus mengalami kemajuan menuju integrasi praktik berkelanjutan dengan aktivitas yang dilakukan pada universitas yang diwajibkan untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
Sebagai bentuk akuntabilitas perguruan tinggi terhadap pembangunan berkelanjutan yang diadakan setiap tahun guna mencapai pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan, setiap perguruan tinggi perlu menyusun laporan keberlanjutan setiap tahun.
Sebagaimana disampaikan Govindaraju et al., (2018), untuk memainkan peran kunci, universitas harus meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga dan memulihkan lingkungan organisasi, melindungi dan memulihkan lingkungan organisasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tanggung jawab pemimpin untuk mendorong organisasi dalam arah yang benar.
Namun, apakah universitas di Indonesia telah memainkan peranannya sebagai pelaku yang mendidik masyarakat untuk menghadapi tantangan global tersebut?
Dengan dukungan pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unand, sebuah penelitian dilakukan untuk menemukan Apakah universitas telah mengungkapkan aktivitas keberlanjutan yang dilakukannya?
Penelitian diketuai penulis dan beranggotakan Dr Fauzan Misra SE MSi Ak CA BKP, Sanda Patrisia Komalasari SE MSi adalah penelitian yang berkolaborasi dengan dosen dari Universiti Malaysia Terengganu beranggotakan Dr Wan Nur Syahida Binti Wan Ismail dan Dr Siti Nurain Muhmad.
Penelitian ini juga dibantu dua mahasiswa jurusan Akuntansi, yakni Khalilul Rahman dan Aisyah Rahmah Tianny. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pengungkapan yang dilakukan perguruan tinggi sehubungan aktivitas keberlanjutan yang dilaksanakan berdasarkan standar GRI 2016.
Data dikumpulkan melalui data sekunder yang diperoleh melalui informasi di situs web universitas di Indonesia dan Malaysia. Ada empat variabel yang digunakan dalam penelitian ini: Standar universal, standar ekonomi, standar lingkungan dan standar sosial.
Data diperoleh melalui website resmi 30 universitas terbaik di Indonesia dan 30 universitas terbaik di Malaysia selama tahun 2022 berdasarkan publikasi Webometrics dan dianalisis menggunakan content analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, baik perguruan tinggi di Indonesia maupun Malaysia belum mengungkapkan kegiatan keberlanjutannya secara memadai. Namun, universitas di Indonesia maupun Malaysia telah mengungkapkan aktivitasnya secara memadai untuk standar universal.
Tetapi, belum mengungkapkan aktivitas keberlanjutannya dalam bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial secara memadai. Kenyataannya, kita bisa lihat bahwa setiap universitas dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi selalu terkait peningkatan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan dan giat dalam pelaksanaan aktivitas sosial, namun belum diungkapkan secara menyeluruh.
Temuan ini memberikan wawasan pada kita semua, bahwa universitas harus mengungkapkan semua aktivitasnya untuk mendukung pengembangan keberlanjutan.
Serta dapat menunjukkan bahwa universitas memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan berkelanjutan dengan cara peningkatan manajemen, merealisasikan unit keberlanjutan, mempublikasikan laporan keberlanjutan tahunan, menjalin jaringan kolaboratif internasional, dan meningkatkan peranan pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakat maju dalam bidang ekonomi, lingkungan dan sosial. (*)

source