Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa belanja kesehatan pada tahun ini berangsur turun, meskipun anggaran pandemi Covid-19 tetap dipatok tinggi.

Belanja kesehatan turun 29,4% menjadi Rp 99,2 triliun per Agustus 2022, dibandingkan dengan Rp 140,5 triliun pada Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun komponen yang drop adalah belanja berhubungan Covid. Tahun lalu, kita membelanjakan Rp 7,73 triliun untuk penanganan Covid termasuk untuk penggantian perawatan pasien, dan pengadaan vaksin dan juga insetif nakes. Tahun ini, kita membelanjakan Rp 35,8 triliun. Jadi turun separuhnya dibadningkan tahun lalu,” kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KITA Agustus 2022, Senin (26/9/2022).

Untuk belanja kesehatan ini, Sri Mulyani menyampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berbelanja Rp 71 triliun untuk membayar PBI JKN Rp 28,2 triliun kepada 94,3 juta jiwa masyarakat miskin.

Selain itu, Kemenkes juga membayar penggantian klaim pelayanan pasien Covid-19 Rp 23,4 triliun per Agustus 2022.

Belanja non-K/L untuk Jamkes PNS/TNI/Polri nilainya mencapai Rp 6,2 triliun dan subsidi pajak DTP kesehatan Rp 197, 9 miliar.

Lebih lanjut, kinerja transfer ke daerah (TKD) untuk bantuan operasional kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) mencapai Rpp 6,6 triliun dan dana desa penanganan Covid-19 Rp 4 triliun.

“Jadi kalau kita lihat level belanjanya turun ini indikator kalau Covidnya mulai bisa tertangani atau menurun belanja yang berhubungan dengan Covid,” ungkapnya.

Namun, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tetap menjaga anggaran kesehatan non-Covid karena hal ini ditujukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Sebagai catatan, anggaran kesehatan pada tahun 2022 meningkat 9,4% atau setara Rp 256 triliun, lebih tinggi dari yang seharusnya 5% dalam APBN.

Hal ini dikarenakan pemerintah masih mengucurkan dana PEN pada 2022, tahun terakhir anggaran program tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

source