Posted by : Administrator

Dua Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Pegawai Berprestasi. Apresiasi Pegawai tersebut dilakukan di Halaman Balai Kota Gedung G, Jumat [21/10] dengan tema kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Penyerahan Keputusan Gubernur Tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Penyerahan Piagam Pegawai Berprestasi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, yang sekaligus menjadi pemimpin upacara pengambilan sumpah PNS dan penyerahan Kepgub tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, Perangkat Daerah dapat mengusulkan nama Pegawai yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam seleksi Pegawai Berprestasi. Dua dari lima pegawai berprestasi di Pemprov DKI Jakarta merupakan pegawai dari Dinas Kesehatan, yaitu;
 
 
Lima Terbaik Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun 2022 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2022 tentang Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun 2022. Setda Marullah Matali mengucapkan terimakasihnya kepada para penerima piagam penghargaan pegawai berprestasi. dengan harapan bisa menjadi pemicu bagi pegawai lainnya untuk bisa memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara saya, yaitu lima pegawai yang telah mendapatkan penghargaan pegawai berprestasi, setelah melewati serangkaian proses seleksi. Kalian menjadi duta bagi segenap pegawai dan karyawan di instansi pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Semoga saudara bisa memberikan inovasi yang bisa memberikan layanan publik yang mudah bagi warga, serta menjadi inspirasi bagi pegawai lainnya, “ ucap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Ia juga berpesan, agar kiranya seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memastikan layanan publik harus tertib, cepat dan mudah bagi masyarakat. Kemudian juga memastikan tidak ada pungutan liar di setiap layanan publik di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.[hms]
22 Oct 2022
17 Oct 2022
16 Oct 2022
14 Oct 2022
15 Oct 2022
15 Oct 2022
30 Sep 2022
29 Sep 2022
01 Oct 2022
29 Sep 2022
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jl. Kesehatan No 10
Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160
© 2022. Seksi Data Informasi dan Hubungan Masyarakat – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

source