Mengapa Obat Sirup Sekarang Tercemar padahal Dulu Aman?

KOMPAS.com – Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA hingga Jumat (21/10/2022), dilaporkan menyerang 241 anak di 22 provinsi.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/10/2022), kasus ini awalnya dilaporkan terjadi pada Januari 2022. Saat itu, terdapat dua kasus gangguan ginjal akut.
Namun, grafik baru melonjak drastis mulai Agustus, yakni dengan 36 kasus. Laporan kemudian bertambah pada September dan Oktober, yaitu sebesar 78 dan 110 kasus.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, lonjakan kasus sejak Agustus ini menjadi tak biasa.
Sebab, normalnya, kematian pada kasus gangguan ginjal atau acute kidney injury (AKI) ini tidak melonjak tinggi dalam waktu cepat.
Baca juga: Kepala BPOM Disorot Usai Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Menurut Budi, dugaan terbesar penyebab kasus saat ini adalah senyawa kimia yang mencemari obat-obatan sirup, yakni etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).
“Apakah memang sudah pasti (disebabkan oleh senyawa kimia di obat sirup)? Jauh sudah lebih pasti dibanding sebelumnya karena memang terbukti di anak ada,” jelas Budi.
“Jadi darah anak-anak terbukti mengandung senyawa ini. Kita sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini,” lanjut dia.
Lantas, mengapa baru sekarang obat sirup tercemar padahal dulu aman-aman saja?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan, kemungkinan dalam satu batch terdapat permasalahan proses produksi.
Sementara di batch sebelumnya, tidak ada masalah dan memenuhi standar.
“Dalam hal proses produksi kan setiap produk itu diproduksi setiap batch ya makanya ada nomor batch. Bisa saja dalam satu batch ada masalah dalam proses produksi jadi sebelumnya tidak masalah karena memang memenuhi standar,” ujar Nadia kepada Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Kendati demikian, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menemukan lima obat sirup dengan kadar etilen glikol melebihi ambang batas.
Mereka adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Baca juga: Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak, Kenapa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Ada dalam Obat Sirup?

Ilustrasi obat sirup.SHUTTERSTOCK/SUMIRE8 Ilustrasi obat sirup.

Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab beberapa obat sirup tersebut tercemar.
Namun demikian, Zullies memaparkan beberapa kemungkinan penyebabnya.
“Tapi ada beberapa possibility, yang itu tentu harus dikonfirmasi lagi dengan investigasi mendalam,” ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Pertama, kemungkinan pada batch tertentu yang beredar tahun ini terdapat perubahan sumber bahan baku.
Misalnya, bahan baku propilen glikol atau gliserin. Zullies mengatakan, kedua bahan tersebut memiliki kualitas yang berbeda.
Selain itu, bisa pula tidak dilakukan pemeriksaan mutu melalui Certificate of Analysis (COA) untuk memastikan kedua bahan baku tersebut.
“Tetapi jika ternyata industri bisa menunjukkan bahwa mereka menggunakan sumber yang sama sejak dulu, yang dulu aman-aman saja, maka possibility ini gugur,” jelas Zullies. 
Baca juga: Obat Sirup Faktor Gagal Ginjal Akut Anak-anak, Ini Kata Dokter RS UMM
Kemungkinan kedua, setelah produk berada di tangan konsumen, bisa jadi cara menyimpannya kurang tepat, seperti terpapar suhu tinggi.
Hal ini bisa mengakibatkan penguraian bahan baku propilen glikol yang menghasilkan etilen glikol dan dietilen glikol.
Namun, kemungkinan ini tidak menjawab mengapa baru sekarang terjadi pencemaran.
Sebab, pola penyimpanan produk obat sirup oleh masyarakat kemungkinan besar tidak banyak berubah.
Selama ini, papar Zullies, stabilitas produk menjadi salah satu hal yang disyaratkan BPOM. Untuk itu, industri wajib menunjukkan hasil uji stabilitasnya.
“Tapi memang analisis EG dan DEG untuk produk akhir selama ini bukan menjadi syarat, dan bahkan sepertinya tidak pernah dilakukan,” ungkap dia.
Kendati demikian, jika tidak terbukti dalam kurun waktu tertentu dan kondisi tertentu ada degradasi atau penurunan dari bahan awal, maka kemungkinan ini gugur.
Baca juga: Tragedi Gagal Ginjal Anak, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source