TIMESINDONESIA, SURABAYA – DPD Partai Gerindra Jawa Timur merayakan Hari Santri Nasional 2022 dengan cara berbeda. Sejumlah pengurus Gerindra Jatim napak tilas ke Penjara Koblen, Surabaya pada Sabtu (22/10/2022) sore.
Bukan tanpa alasan Gerindra Jatim memilih Penjara Koblen. Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad menyebut, penjara tersebut merupakan tempat Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari pernah menjadi tahanan politik.
"Di tempat itu selama 3 bulan, Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari pernah menjadi tahanan politik. Hari ini kita napak tilias, sekaligus mengingat kembali memori-memori perjuangan para santri dahulu," kata Sadad di lokasi, Sabtu (22/10/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Sadad ini mengungkapkan, saat itu, KH Hasyim Asy'ari sempat menjadi tahanan politik selama 3 bulan. Mengutip dari sejarah, Gus Sadad menyebut kala itu, Hasyim Asy'ari dibebaskan oleh Bung Tomo dan arek-arek Suroboyo.
"Tempat ini bersejarah, saya kira ini salah satu tempat terpenting dalam bukti sejarah, bahwa santri, arek-arek Suroboyo melawan bahkan mengusir penjajah," tegasnya.
Petinggi Gerindra Jatim melanjutkan napak tilas ke Gedung Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama atau Kantor PCNU Surabaya di Jalan Bubutan, Sabtu (22/10/2022). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Setelah dari Penjara Koblen, pengurus Gerindra Jatim melanjutkan napak tilas ke Gedung Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama atau Kantor PCNU Surabaya di Jalan Bubutan.
"Kantor ini sebagai tempat di mana para ulama pada tanggal 21-22 Oktober mengadakan pertemuan dan akhirnya bersepakat mengeluarkan resolusi. Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia penuh dengan kisah penderitaan dan pengorbanan dari para ulama dan santri," ungkap Gus Sadad.
"Bahkan, Haji Agus Salim, pahlawan nasional dari Sumatera Barat, mengatakan 'leiden en lijden', pemimpin itu menderita. Sebagai generasi penerus kita menghayati makna penderitaan dan pengorbanan para pahlawan," sambungnya.
Hoofd Bestuur Nadlatoel Oelama atau sekarang disebut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945 tidak hanya mengeluarkan Resolusi Jihad, tapi juga Fatwa Jihad.
Keduanya dikeluarkan dalam waktu bersamaan. Perbedaannya adalah Fatwa Jihad disampaikan kepada Nahdliyin dan umat Islam secara keseluruhan, sementara Resolusi Jihad disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang saat itu baru dua bulan diproklamasikan.
Menurut KH Agus Sunyoto pada buku Fatwa dan Resolusi Jihad: Sejarah Perang Rakyat Semesta di Surabaya 10 November 1945, Fatwa Jihad fi Sabilillah dan Resolusi Jihad fi Sabilillah dimulai dengan adanya kabar kedatangan pasukan Sekutu yang akan diboncengi tentara NICA. Mereka juga mendengar tentara Sekutu akan menangkap Soekarno dan Moch Hatta.
Mendengar kabar itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang waktu itu berkedudukan di Surabaya mengundang konsul-konsul NU di seluruh Jawa dan Madura agar hadir pada tanggal 21 Oktober 1945 di kantor Pengurus Besar Ansor Nahdlatul Ulama (PB ANO atau sekarang disebut Gerakan Pemuda Ansor) di Jalan Bubutan Vl/Z Surabaya.
Suasana Penjara Koblen. Anwar Sadad menyebut, penjara tersebut merupakan tempat Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari pernah menjadi tahanan politik, Sabtu (22/10/2022). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Malam hari tanggal 21 Oktober 1945, Rais Akbar PBNU Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, menyampaikan amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang kewajiban umat Islam, pria maupun wanita dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsanya.
Pada pagi harinya, tanggal 22 Oktober 1945, PBNU mengadakan rapat pleno yang dipimpin KH Abdul Wahab Chasbullah. Rapat pleno itu mengambil keputusan tentang Jihad fi Sabilillah dalam membela tanah air dan bangsa yang diserukan kepada umat Islam. Kedua, menyerukan Resolusi Jihad fi Sabilillah yang disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Fatwa Resolusi Jihad fi Sabilillah berbunyi:
”Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ’ain yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, Iaki-Iaki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak Iingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada di Iuar jarak Iingkaran tadi, kewajiban itu jadi fardlu kifayah (jang cukup, kalau dikerjakan sebagian saja. . .”
Menurut KH Agus Sunyoto pada buku yang sama, Fatwa Jihad fi Sabilillah itu mengguncang kota Surabaya. Mereka menerima Fatwa Jihad fi Sabilillah dari mulut ke mulut, dari surau ke surau, dari masjid ke masjid.
Atas dasar pertimbangan politik, Fatwa Jihad fi Sabilillah tidak disampaikan melalui surat kabar maupun siaran radio. Sebaliknya, Resolusi Jihad fi Sabilillah yang diserukan kepada pemerintah disiarkan dan dimuat surat kabar di antaranya di surat kabar Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-l, Jumat Legi, 26 Oktober 1945; Antara, 25 Oktober 1945; Berita Indonesia, Jakarta, 27 Oktober 1945.
Oleh karena sejarah panjang perjuangan para ulama tersebut, Anwar Sadad yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini menyatakan, Hari Santri merupakan pengakuan atas perjuangan para santri, yang berperan dalam kemerdekaan. Ia juga mengatakan, di era kini para santri harus mengambil peran dalam mengisi Kemerdekaan.
"Spirit Fatwa Jihad Hadratussyaikh dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama di era kini harus direaktualisasi dalam bentuk jihad melawan kebodohan, kemiskinan, kelaparan, dan sebagainya. Ruang bagi santri untuk terlibat memperbaiki kualitas kehidupan kebangsaan telah terbuka lebar dengan adanya pengakuan terhadap peran serta para santri melalui Hari Santri Nasional," beber pria yang masuk Bursa Cagub Jatim 2024 ini.
"Jawaban atas pengakuan tersebut adalah kompetensi. Itulah cara kita sebagai santri menghargai seluruh pengorbanan para ulama di masa-masa revolusi fisik merebut Kemerdekaan," tandas Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad.(*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
11/08/2022 – 17:08
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 6.7703 seconds. Running in Unknown Platform