TRIBUNNEWS.COM, JEMBER – Di era digitalisasi, banyak perusahaan maupun instansi pemerintahan yang membuat inovasi untuk meningkatkan kualitas produknya. BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik pun tidak ketinggalan akan hal tersebut.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat yang tidak terlepas dari penggunaan smartphone yang semakin meningkat di mana hampir semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui gawai pintar.
Termasuk kebutuhan akses pelayanan kesehatan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan pun pada akhirnya meluncurkan Aplikasi Mobile JKN untuk menjawab kebutuhan peserta di era kekinian. Mudah, cepat dan tidak perlu antre lagi di kantor, menjadi tema yang diusung aplikasi pintar ini, dengan berbagai fitur yang mudah diakses.
Diharapkan aplikasi ini akan membantu para peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.
Seperti pengalaman yang diceritakan Aminah (46), salah seorang peserta JKN di Kabupaten Jember. Saat itu Aminah akan memindahkan faskes tempat ia terdaftar ke klinik yang sudah dipilihnya, namun sebelum mengantri ia diberikan sosialisasi Mobile JKN oleh petugas BPJS Kesehatan.
Setelah mendengar penjelasan tentang Mobile JKN akhirnya ia mengunduh dan mencoba melakukan perpindahan faskes melalui aplikasi tersebut.
“Ternyata kalau kita sudah tahu kemudahan dari aplikasi Mobile JKN ini, kita tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan, buktinya saya sudah bisa pindah faskes melalui aplikasi Mobile JKN ini,” ujar Aminah.
Pengembangan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.
Melalui aplikasi ini, peserta JKN dapat mengakses beragam informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, di manapun dan kapanpun.
Pelayanan administrasi yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN di antaranya adalah pendaftaran peserta, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan peserta, skrining riwayat kesehatan, pengaduan keluhan, dan berbagai informasi lainnya tentang kartu JKN.
“Melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat lebih dimudahkan dalam mendapatkan akses layanan dan semua informasi ada dalam genggaman,” ucap Aminah.