TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Bilik sterilisasi yang diadakan saat masa pandemi covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tak lagi difungsikan.
Padahal, pengadaan bilik yang jumlahnya lebih dari 100 unit itu telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Denny Handayansyah mengatakan, bilik tersebut merupakan aset yang tercatat di BKAD.
Adapun perinciannya yakni empat bilik sterilisasi untuk kendaraan dan 100 unit bilik disinfektan.
Baca juga: Perbup Bantuan Hukum Dimatangkan Pemkab Penajam Paser Utara
Untuk bilik sterilisasi kendaraan, tersebar di empat kecamatan, yakni Penajam, Sepaku, Babulu dan Waru.
Sedangkan untuk bilik disinfektan, tersebar di seluruh SKPD, rumah ibadah dan beberapa pusat keramaian.
Kata Denny, nilai ratusan bilik itu mencapai Rp3,781 miliar. Dengan perincian untuk bilik sterilisasi kendaraan mencapai Rp196, 891 juta per unit.
Sedangkan untuk bilik disinfektan, mencapai Rp29,942 juta per unit.
Baca juga: Cuaca Hari ini Kabupaten Penajam Paser Utara, Berpotensi Diguyur Hujan
“Untuk bilik itu yang terkait Dinas Kesehatan, dan itu masuk di Kartu Invetarisasi Barang (KIB),” ungkapnya pada Rabu (19/10/2022).
Disinggung mengenai kondisi aset itu, kata Denny seluruhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
“Kalau di aset hanya mencatatkan aset yang sudah dibeli oleh SKPD mereka wajib mendaftarkan ke kami, jadi kalau ada apa-apa di barang itu, tanggung jawab pengadaannya ya dinas kesehatan,” terang Denny.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU dr. Jansje Grace Makisurat saat ditemui TribunKaltim.co, beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa sebagian besar bilik sudah ada di Dinas Kesehatan.
Baca juga: Aturan Penggunaan Baju Adat untuk Pelajar di Penajam Paser Utara
Kata dia, seharusnya bilik itu merupakan tanggung jawab satgas covid 19. Pada saat itu pengadaanya lewat mata anggaran Dinkes, sebab Satgas belum punya anggaran sendiri.
“Sebenarnya kalau itu satgas, karena tidak ada mata anggaran untuk satgas makanya lewat Dinkes,” jelas dr. Grace sapaan akrabnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi aset dan penggunaan selanjutnya, kata dia beberapa sudah ada dikembalikan ke Dinas Kesehatan.
Namun pemakaiannya, ia mengaku sudah tidak ada yang memakai, baik pihaknya maupun SKPD lainnya.
“Tidak ada yang pakai lagi, saya juga bingung. Tapi kalau dilihat jumlanya berapa juta itu termasuk aset,” pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

source