TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI – Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya (KBJ) Melawi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sintang mendaftarkan masyarakat melawi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebanyak 50 orang telah di daftarkan sebagai peserta JKN. Selain itu, melalui dana corporate social responsibility (CSR) mereke di beri bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama 14 bulan.
Pendaftaran tersebut di tandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJ) Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya (KBJ) Melawi dengan BPJS Kesehatan Sintang di Kantor BPJS Melawi, Kecamatan Nanga Pinoh Rabu 19 Oktober 2022.
Hadir Pada kegiatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Sintang Eka Susilamijaya, Asisten III Pemerintah Kabupaten Melawi Drs. Joko Wahyono, Direktur RS Kasih Bunda Jaya dr. Hendera Tanujaya Tan, Kepala Desa Baru Eed, Kepala Desa Kelakik Rahmat, Perwakilan Dinas Sosial Melawi, Perwakilan Dinas Kesehatan Melawi serta 50 peserta JKN penerima bantuan.
Direktur RS Kasih Bunda Jaya dr. Hendera Tanujaya Tan mengatakan bahwa program tersebut merupakan program inovasi yang luar biasa dari BPJS Kesehatanguna mewujudkan peningkatan kesehatan di Kabupaten Melawi.
Pengamanan Pilkades Serentak, Polres Melawi Bersama BKO Polres Sekadau Akan Laksanakan Cipta Kondisi
“Ini program yang luar biasa dari BPJS. Ini baru disampaikan ke kami bahwa in program inovasi guna menunjukan kepeduaian perusahaan terhadap masyarakat sekitar melalui dana csr. Dinama dengan program ini kita perusahaan bisa lebih terarah dalam membantu masyarakat,” ujarnya.
Hendera menuturkan bahwa pada program ini ada 50 masyarakat melawi yang mendapat bantuan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama 14 bulan dari pihaknya.
“Ada lima puluh peserta yang kita bantu selama empat belas bulan. Kedepan, semoga dengan adanya program ini bisa menjadikan masyarakat melawi lebih menyeluruh terbantu dengan adanya program ini,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Sintang Eka Susilamijaya mengatakan BPJS Kesehatan menghadirkan PIPMPJ sebagai bentuk implementasi prinsip gotong royong yang diterapkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dikatakannya progam ini merupakan satu di antara program CSR. PIPMPJ memberikan peluang bagi badan usaha, lembaga, dan badan hukum lainnya, termasuk perorangan, untuk bisa membantu sesama didaftarkan dan dibayarkan iurannya sebagai peserta JKN.
“Program ini merupakan inovasi yang di buat BPJS kesehatan denga cara adanya bantuan yang diberikan baik melalui individu maupun badan usaha. Seperti hari ini kita mendapatkan bantuan CSR dari KBJ untuk masyarakat yang belum tercover JKN,” paparnya.
Dimana, Kata Dia sebanyak 14 persen masyarakat melawi belum tercover JKN. Dirinya berharap melalui program ini bisa menjadi daya tarik badan usaha yang ada untuk membantu masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.
“Kedepan kita bersama dinas social akan mensosialisasikan program ini untuk kepada perusahan atau badan usaha yang ada di kabupaten melawi. Guna membatun masyarakat dalam program JKN,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

source