Kota Tanjungpinang – Tim Penggerak PKK Kecamatan Tanjungpinang Barat memberikan pelatihan menu makanan bergizi dan teknis akupresur bagi anak penderita stunting di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (12/10/2022) kemarin.
Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anak penderita stunting melalui asupan makanan yang sehat dan bergizi ini, dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Tanjungpinang, Tengku Dahlan, di aula kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Kegiatan ini merupakan gabungan program kerja Pokja III dan IV TP-PKK yang diikuti 15 orangtua beserta anaknya masing-masing.
Dalam sambutannya, Tengku Dahlan mengatakan melalui kegiatan ini, orangtua khususnya para ibu-ibu, diharapkan dapat lebih mengetahui menu yang baik dan bergizi untuk asupan anak sebagai uapaya pencegahan atau perbaikan kualitas kesehatan anak-anak penderita stunting.
"Saya harapkan juga kepada TP-PKK se kecamatan Tanjungpinang Barat untuk fokus terhadap penanganan stunting di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Camat Tanjungpinang Barat, Yenni Haryantie menjelaskan yang menjadi fokus tim penanganan stunting di wilayah kecamatan Tanjungpinang Barat ini berjumlah 15 orang anak.
Terdiri dari, sembilan anak berasal dari kelurahan Tanjungpinang Barat dan lima anak di kelurahan Kamboja.
Pola penanganan stunting yang dilakukan dengan memberikan pelatihan pembuatan menu bergizi dan pijat akupresur untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta meningkatkan nafsu makan ibu dan anak penderita stunting.
Setelah pelatihan ini, Tim TP-PKK akan melaksanakan pemantauan setiap bulannya atau maksimal tiga bulan untuk melihat perkembangan ibu dan anak.
"Tm TP-PKK kecamatan dan kelurahan, serta pendamping juga berkoordinasi dengan puskesmas Tanjungpinang untuk memantau perkembangan kesehatan ibu dan anak tersebut," ujarnya.
Dalam pelatihan ini, peserta mempraktekkan langsung memasak menu makanan seperti sop jagung, omelet, perkedel dengan campuran sayuran untuk menunjang peningkatan gizi anak-anak.
Selain itu, PKK kecamatan bersama fasilitator asman toga akupresur puskesmas Tanjungpinang juga berkreasi membuat makanan dan minuman sehat berbahan dasar herbal yang diajarkan kepada ibu-ibu binaan.
"Ini selain untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, juga dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Resep ini nantinya akan dibukukan dan akan dibagikan kepada orangtua balita stunting sebagai referensi pemberian makanan dan minuman bergizi bagi sang buah hati," terang dia.
Acara turut dihadiri, lurah se- Kecamatan Tanjungpinang Barat, perwakilan DP3APM, dinas kesehatan kota Tanjungpinang dan provinsi Kepri, TP-PKK kota Tanjungpinang, serta ketua TP-PKK kelurahan se- kecamatan Tanjungpinang Barat.  (Dinas Kominfo).
Foto: Dok. Dinas Kominfo
BELUM ADA KOMENTAR
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA
Nomor : 451/1435/1.1.03/2022

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.
Telp. (+62771) 733 4004 – 05
Email : kominfo@tanjungpinangkota.go.id
Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang
Jl. Daeng Marewa
Kel. Senggarang
Kec. Tanjungpinang Kota
Kota Tanjungpinang – 29115
Provinsi Kepulauan Riau

source