VICTORY NEWS MANGGARAI BARATPemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat sangat serius dan berkomitmen dalam menurunkan prevalensi stunting. Mengingat prevalensi stunting di Kabupaten Manggarai Barat tahun 2022, dengan hasil pada bulan Februari 16,2 persen dan bulan Agustus  15,9 persen 2022.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, Senin (17/10/2022)mengatakan, Pemkab Manggarai Barat menargetkan penurunan prevalensi stunting pada Februari 2023

“Untuk mewujudkan target prevalensi stunting satu digit yaitu 9 persen pada Februari 2023 perlu kerja detail, tidak bisa membiarkan Dinas Kesehatan bekerja sendiri, perlu kerja sama yang terorganisir dengan baik dengan OPD terkait seperti Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas P2KBP3A dan seluruh masyarakat Manggarai Barat,” ungkapnya.
Baca Juga: KPU Manggarai Barat Verifikasi Faktual Kepengurusan 8 Parpol

Ia menyampaikan, hal-hal yang akan dilaksanakan untuk mendukung komitmen penurunan stunting, yaitu data balita stunting by name by adress yang ada di setiap desa dalam wilayah kerja Puskesmas, akan dipantau secara rutin oleh setiap petugas kesehatan yang akan diatur melalui Surat Keputusan Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan akan membuat Surat Keputusan tentang pembagian Puskesmas Binaan.

Kemudian, melaksanakan Gerakan Nasional Aksi Bergizi, dilakukan serentak di semua sekolah pada 26 Oktober 2022 Pukul 09.00 WITA dalam rangka menyukseskan Rekor Muri Nasional/Dunia dengan jumlah peserta terbanyak pada pelaksanaan Aksi Bergizi, dan akan dilanjutkan setiap bulan untuk pemberian tablet tambah darah untuk swmua remaja putri usia 12-18 tahun di wilayah kerja Puskesmas.

Edi Endi mengaku, akan melaksanakan dan monitoring kegiatan PMT Lokal bagi ibu hamil KEK, balita gizi kurang, balita dengan berat badan kurang, dan balita tidak naik berat badan sesuai kontrak yang telah pihaknya tandatangani di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga: Lantik Ratusan Pengurus Partai NasDem, Edi Endi Tekankan Pemenangan Pemilu 2024

Memastikan semua ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali ke fasilitas kesehatan, mengonsumsi tablet tambah darah selama 90 hari, dan wajib melahirkan di fasilitas kesehatan.

Melakukan pemberian obat cacing bagi anak-anak sebanyak dua kali dalam satu tahun. Memastikan semua balita mendapat Vitamin A dan imunisasi dasar lengkap.

Kemudian bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa dalam program menanam sayur di lingkungan sekitar rumah bagi semua penduduk dan wajib melaksanakan sosialisasi “isi piringku” di setiap pelaksanaan posyandu,”jelas Edi Endi.***

Editor: Gerasimos Satria
Jalan CHR Moy No 17A, Kupang, NTT.

0380- 823378

©2022 ProMedia Teknologi

source