Tidur
Selanjutnya
Tutup
KINERJA PEMBANGUNAN KESEHATAN : TINJAUAN DISPARITAS PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
Departemen kesehatan baru-baru ini telah melaksanakan sosialisasi Perencanaan Pembangunan Kesehatan yang Berbasis Kinerja, dengan tujuan mewujudkan kesamaan pematantangan pembangunan kesehatan di daerah (Pidato Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Sosialisasi Pembangunan Kesehatan Nasional) . Kinerja pembangunan kesehatan secara umum telah berhasil menurunkan tingkat fertilitas dan mortalitas serta status kesehatan secara signifikan.
Namun demikian, angka kematian ibu dan bayi masih tertinggi di antara negaranegara ASEAN (Ascosiation of South East Asian Nations), oleh sebab itu perlu upaya yang lebih serius dalam penurunan angka kematian ibu dan bayi. Guna menurunkan angka kamtian ibu dan bayi Departemen Kesehatan menyusun “Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2022”. Disamping itu, untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga melaksanakan desentralisasi, dimana pemerintah kabupaten/kota memainkan peran penting dalam pelaksanaan program kesehatan.
Persoalan yang sering muncul dalam desentralisasi kesehatan ini antara lain lemahnya kualitas sumberdaya manusia serta pembiayaan efektif karena kurangnya koordinasi. Tulisan ini membahas tentang perkembangan kesehatan ibu dan anak terutama setelah dilakukannya reformasi pelayanan kesehatan ibu dan anak yang dicanangkan oleh Departemen Kesehatan melalui Perencanaan Pembangunan Kesehatan yang Berbasis Kinerja.
Kemudian memaparkan bagaimana kaitan antara proses desentralisasi dengan pembangunan kesehatan di daerah dalam merespon program MPS (Making Pregnancy Safer) yang merupakan program yang mendapat dukungan baik teknis maupun finansial dari lembaga donor internasional seperti WHO (World Health Organization) dan Unicef (United Nations for Children and Education Fund dan pada bagian akhir dipapakan bagaimana budaya kehamilan dan persalinan dalam masyarakat.
Disparitas Situasi Kesehatan Ibu dan Anak Program-program pembangunan kesehatan di Indonesia yang ditujukan pada penanggulangan masalah-masalah (5%), komplikasi aborsi (5%), dan infeksi (12%). Resiko kematian dapat meningkat bila ibu menderita anemia, kekurangan energi kronik, atau terkena penyakit menular.
Selain angka kematian, masalah kesehatan ibu dan anak juga menyangkut angka kesakitan atau morbiditas. Penyakitpenyakit tertentu seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), diare dan tetanus yang sering diderita oleh bayi dan anak acap kali berakhir dengan kematian. Demikian pula dengan peryakitpenyakit yang diderita oleh ibu hamil seperti anemia, hipertensi, hepatitis dan lain-lain dapat membawa resiko kematian ketika akan, sedang atau setelah persalinan.
Dinas Kesehatan Kabupaten bertanggung jawab penuh untuk perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan pedoman dan peraturan pusat. Sementara bantuan pendanaan untuk program spesifik dan proyek-proyek yang berasal dari pemerintah pusat tetap tersedia, anggaran terbesar yang diperlukan untuk penanaman modal dan biaya rutin dalam era desentralisasi ditanggung pemerintah daerah kabupaten/kota.
Hal ini mempunyai implikasi negatif bagi kabupaten/kota yang miskin, daerah yang telah kehabisan sumberdaya dan dimana kesehatan, khususnya kesehatan maternal dan neonatal tidak merupakan prioritas tinggi. Pengembangan sumberdaya manusia untuk pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab pula dari pemerintah kabupaten/kota. Kurangnya kemampuan manajemen dari tim kesehatan kabupaten/kota merupakan suatu kendala.
Tingginya angka kematian ibu dan anak merupakan persoalan yang harus dipecahkan. Berbagai program telah dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan guna menurunkan angka kematian ibu dan anak ini. Salah satu program yang bertujuan dalam penurunan angka kematian ibu dan anak ini adalah MPS (Make Pregnacy Safer). Program ini sendiri banyak mendapatkan bantuan dari lembaga donor internasional dan berjalan di seluruh propinsi.
Setelah berjalan lebih dari 5 tahun, nampaknya program ini belum berhasil mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah dan Indonesia masih merupakan negara dengan angka kematian ibu dan anak terbesar di antara negara Asean. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penurunan angka kematian ibu dan anak ini antara lain pengambilan keputusan pada tingkat keluarga, aksesibilitas pelayanan kesehatan serta kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.