TARAKAN – Pandemi Covid-19 yang telah menyerang Indonesia pada 2020 hingga 2021 lalu berdampak pada angka pertumbuhan stunting di Bumi Paguntaka. Hal ini dikarenakan tidak adanya pemeriksaan dan sosialisasi kepada ibu hamil, bayi dan balita di posyandu. Alhasil, dari 2021 hingga Oktober 2022, angka stunting mencapai 25,6 persen dan melebihi standar nasional 14 persen.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tarakan, Effendhi Djuprianto mengatakan bahwa dalam kondisi saat ini pihaknya baru memiliki pemetaan terkait kondisi stunting di tahun ini. Di 2022 ini, pihaknya menargetkan agar angka stunting Tarakan dapat berkurang menjadi 15 persen.
“Syukur-syukur kalau turun 15 persen. Harapannya di tahun 2023, dengan adanya intervensi, target berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah Tarakan tahun ini sekitar 8 persen. Sedang 2024 itu target kita sekitar 6 persen,” ungkap Effendhi.
Effendhi berharap dalam penanganan stunting ini, Tarakan bisa menjadi yang terdepan dalam mencapai target penurunan angka stunting se-Indonesia. “Namanya juga target, lebih baik target kita itu presisi, tapi soal pelaksanaannya nanti kalau tidak tercapai 8 persen, kita sudah di bawah target nasional. Makanya kita ikut program RPJMD Tarakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dra. H. Mariyam menjelaskan bahwa di Tarakan ini terdapat banyak anak yang tengah mengalami stunting di usia 2 tahun ke bawah. Hal ini dikarenakan pasangan suami istri yang belum siap untuk memenuhi gizi anak. “Bisa saja pasangan ini belum waktunya hamil, atau bisa saja hamil dalam jarak dekat (2 sampai 3 tahun),” ungkap Mariyam.
Usia sehat perempuan untuk mengalami reproduksi ialah 21 hingga 35 tahun. Jika di antara jarak tersebut terlalu dekat, maka dapat menimbulkan stunting, begitu pula jika ibu melahirkan di usia lebih dari 35 tahun. Sehingga alat kontrasepsi yang dapat meminimalisir terjadinya hal demikian.
“Jadi nanti, ibu baru bisa melahirkan paling tidak jaraknya itu 3 tahun dari anak pertama agar anak itu bisa sehat. Karena yang utama itu adalah kesehatan ibu,” katanya.
Di Tarakan, lanjut Mariyam banyak sekali angka stunting yang timbul karena anemia. Apalagi saat ini banyak ibu muda yang sering bermain gadget hingga tengah malam, sehingga kurang tidur dan menyebabkan anemia. Sehingga jika ibu menderita anemia, maka akan melahirkan anak dalam kondisi stunting.
Tak hanya itu, pola hidup ibu yang kurang baik seperti merokok dan mengonsumsi alkohol juga akan berdampak pada kesehatan anak yang akan menyebabkan stunting pada anak. Untuk itu dalam hal ini pihaknya ingin memberikan edukasi kepada ibu dan calon penganting (catin) agar mengetahui waktu memiliki anak dan memberi asupan ASI kepada anak.
Terkait pertumbuhan angka stunting di Tarakan yang melebihi standar nasional, pihaknya akan melakukan pendataan dan validasi data pada November 2022 mendatang guna melihat lagi perkembangan stunting di Tarakan.
Adapun kasus tertinggi stunting di Tarakan terjadi di Kelurahan Pantai Amal yakni mencapai 100 balita, sedang satu di antaranya bahkan mengalami gizi buruk. Setelah kawasan Pantai Amal, wilayah Tarakan dengan stunting tertinggi terjadi di kawasan Karang Rejo, Karang Anyar, Selumit Pantai dan Juata. (shy/eza)
TARAKAN – Pandemi Covid-19 yang telah menyerang Indonesia pada 2020 hingga 2021 lalu berdampak pada angka pertumbuhan stunting di Bumi Paguntaka. Hal ini dikarenakan tidak adanya pemeriksaan dan sosialisasi kepada ibu hamil, bayi dan balita di posyandu. Alhasil, dari 2021 hingga Oktober 2022, angka stunting mencapai 25,6 persen dan melebihi standar nasional 14 persen.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tarakan, Effendhi Djuprianto mengatakan bahwa dalam kondisi saat ini pihaknya baru memiliki pemetaan terkait kondisi stunting di tahun ini. Di 2022 ini, pihaknya menargetkan agar angka stunting Tarakan dapat berkurang menjadi 15 persen.
“Syukur-syukur kalau turun 15 persen. Harapannya di tahun 2023, dengan adanya intervensi, target berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah Tarakan tahun ini sekitar 8 persen. Sedang 2024 itu target kita sekitar 6 persen,” ungkap Effendhi.
Effendhi berharap dalam penanganan stunting ini, Tarakan bisa menjadi yang terdepan dalam mencapai target penurunan angka stunting se-Indonesia. “Namanya juga target, lebih baik target kita itu presisi, tapi soal pelaksanaannya nanti kalau tidak tercapai 8 persen, kita sudah di bawah target nasional. Makanya kita ikut program RPJMD Tarakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dra. H. Mariyam menjelaskan bahwa di Tarakan ini terdapat banyak anak yang tengah mengalami stunting di usia 2 tahun ke bawah. Hal ini dikarenakan pasangan suami istri yang belum siap untuk memenuhi gizi anak. “Bisa saja pasangan ini belum waktunya hamil, atau bisa saja hamil dalam jarak dekat (2 sampai 3 tahun),” ungkap Mariyam.
Usia sehat perempuan untuk mengalami reproduksi ialah 21 hingga 35 tahun. Jika di antara jarak tersebut terlalu dekat, maka dapat menimbulkan stunting, begitu pula jika ibu melahirkan di usia lebih dari 35 tahun. Sehingga alat kontrasepsi yang dapat meminimalisir terjadinya hal demikian.
“Jadi nanti, ibu baru bisa melahirkan paling tidak jaraknya itu 3 tahun dari anak pertama agar anak itu bisa sehat. Karena yang utama itu adalah kesehatan ibu,” katanya.
Di Tarakan, lanjut Mariyam banyak sekali angka stunting yang timbul karena anemia. Apalagi saat ini banyak ibu muda yang sering bermain gadget hingga tengah malam, sehingga kurang tidur dan menyebabkan anemia. Sehingga jika ibu menderita anemia, maka akan melahirkan anak dalam kondisi stunting.
Tak hanya itu, pola hidup ibu yang kurang baik seperti merokok dan mengonsumsi alkohol juga akan berdampak pada kesehatan anak yang akan menyebabkan stunting pada anak. Untuk itu dalam hal ini pihaknya ingin memberikan edukasi kepada ibu dan calon penganting (catin) agar mengetahui waktu memiliki anak dan memberi asupan ASI kepada anak.
Terkait pertumbuhan angka stunting di Tarakan yang melebihi standar nasional, pihaknya akan melakukan pendataan dan validasi data pada November 2022 mendatang guna melihat lagi perkembangan stunting di Tarakan.
Adapun kasus tertinggi stunting di Tarakan terjadi di Kelurahan Pantai Amal yakni mencapai 100 balita, sedang satu di antaranya bahkan mengalami gizi buruk. Setelah kawasan Pantai Amal, wilayah Tarakan dengan stunting tertinggi terjadi di kawasan Karang Rejo, Karang Anyar, Selumit Pantai dan Juata. (shy/eza)
Gedung Silver Radar Tarakan,
Jl. Mulawarman, depan Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara
Telepon: 0551-32101, 0551-25800
Email: redaksiradartarakan@gmail.com
Koran online: epaper.radartarakan.id