BONEPOS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Gelaran tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Makassar, Sabtu (15/10/2022).
Ditemui di sela-sela kegiatan, Kepala BKAD Kabupaten Bone, Haji Najamuddin mengungkapkan, peserta sosialisasi merupakan kepala OPD, TAPD, Banggar, hingga Kasubag Perencanaan masing-masing OPD.
“Penekanan pada kegiatan ini agar peserta memahami terkait mandatory spending, penggunaan BTT, hingga bantuan hibah dianggarkan sesuai tupoksi OPD,” papar Kaban Najamuddin, kepada Bonepos.
Lebih lanjut, kata Kaban Najamuddin, rancangan APBD 2023 Kabupaten Bone dikisaran Rp2,3 triliun.
Diketahui Pemerintah pusat untuk DAU Bone sekitar Rp87,6 miliar.
“Rp111 M DAU untuk pendidikan tahun 2023. Lalu Rp116, 9 M DAU untuk kesehatan, dan DAU PU Rp20,9 M,” ujar Kaban Najamuddin.
Untuk tahun 2023, kata Kaban Najamuddin terdapat Rp8,8 miliar peruntukannya untuk kelurahan.
“Angka APBD Bone berpotensi bertambah, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya. Bisa saja dikisaran Rp2,5 T,” sebut Kaban Najamuddin. (Ashri)