SUKA MAKMUE, AcehEkspres.com – Tujuh orang, dalam satu keluarga, warga asal Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), resmi masuk islam di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Prosesi Syahadat di Pesantren Darul Ulum, Gampong (Desa) Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat 14 Oktober 2022.
Saat mengucap dua kalimat syahadat dibimbing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Darul Makmur, Dedy Supriady. Hadir Camat, Keuchik, warga setempat, anggota Polsek dan Koramil.
Camat Darul Makmur, Tawaruddin, mengatakan, tujuh warga asal Nias, Sumut itu yang selama ini menganut agama Kristen. Setelah mengucap dua kalimat syahadat, nama mereka di ganti.
Yaitu, Mariyus Halawa menjadi Almuslem, Meliwati Gulo menjadi Siti Meliwati Gulo, Kasiani Halawa menjadi Fitriani Halawa, Desman Berka Halawa menjadi M. Hidayat Halawa,
Kemudian, Rindu Putri Halawa menjadi Rindu Putri Halawa, Dimas Setia Halawa menjadi Mohd Dimas Setia Halawa dan Zulfan Amrillah menjadi Zulfan Amrillah.
“Mereka mengaku pindah dari agama kristen ke agama Islam tanpa paksaan dari pihak manapun,” kata Camat
Kata camat, dengan warga Nias ini masuk Islam, telah bertambah umat Islam, dengan harapan, tujuh mualaf ini benar-benar mendalami agama islam dan ini menjadi tanggungjawab bersama.
Sementara itu, Kepala KUA Darul Makmur, Dedy Supriady, mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan para mualaf ini serta para mualaf lainnya yang ada di Darul Makmur.[]
Media referensi berita seputar Aceh, nasional dan internasional
© 2021-2022 AcehEkspres.com, Powered by GampongIT.com