Labuan Bajo, InfoPublik – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, mengatakan mengatakan PKK merupakan organisasi mitra sejajar dengan Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat membuka Jambor Kader PKK dan Kader Posyandu tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (14/10) di aula d’AJ hall SMAK Loyola Labuan Bajo
“Ada begitu banyak peran dan fungsi yang cukup strategis yang di emban oleh Tim Penggerak PKK, di antaranya sebagai motivator, sebagai penggerak, pengendali, pembina, juga sebagai pembimbing dari serangkaian fungsi ini sungguh sangat luar biasa. Tim PKK di beri fungsi untuk mengurus pendidikan terutama Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, juga Taman Kanak kanak,” ucap Bupati Edi Endi
Untuk itu Bupati Edi Endi berharap agar TP PKK bisa berkolaborasi dengan pemerintah di tingkat desa. Menurutnya, Pemerintah desa di tugaskan mengurus PAUD.
“Oleh karena di harapkan kepada Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati, agar mengecek APBDes, agar Pemerintah desa harus mengalokasikan dana desa untuk PAUD,” ujar Bupati bumi Komodo tersebut
Bupati Edi Endi mengatakan selama ini terkesan di Kabupaten Manggarai Barat, PAUD tidak di perhatikan, oleh karen itu di minta perhatian kepada PKK agar menjadi garda terdepan dalam membantu mengurus PAUD dan di minta untuk membangun kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) untuk membangun kerja sama
Bupati Edi Endi meyakini bahwa TP. PKK memiliki obsesi yang sama, bagaimana menyiapkan generasi emas di tahun 2045 mendatang
“Saya minta kepada TP PKK untuk tidak hanya mengurus PAUD namun juga mengurus dan mengupayakan untuk menurunkan stunting di Manggarai Barat,” imbunya
Terkait prevalensi stunting, bupati Edi Endi menyampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Puskesmas se-Manggarai Barat pada rakor stunting Kamis (13/10) kemarin disepakati bahwa pada bulan Februari 2023 Stunting di Manggarai Barat harus mampu turun hingga 9 persen.
Namun di hadapan seluruh kader TP. PKK tersebut Bupati Edi Endi meminta TP PKK untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 5 persen dari kondisi saat ini 15,92 persen
Kemudian Bupati Mabar juga menegaskan, mulai tahun 2023 mendatang ketika hendak melakukan pencairan dana desa oleh Kepala desa, maka salah satu syarat yang mesti harus di penuhi adalah surat rekomendasi yang di sampaikan oleh masing masing Kepala Puskesmas
Untuk itu Bupati Edi mengharapkan kepada Dinas PMD untuk segera membuat regulasi berupa Peraturan Bupati untuk mengatur hal tersebut
“agar setiap kali Kepala desa mengajukan pencairan dana desa harus menyertakan rekomendasi dari Kepala Puskesmas, sebab kalau di sampaikan hanya sebatas himbauan, itu tidak di hiraukan, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten akan membuat regulasi,” katanya
Terkait Pilkades serentak yang sudah selesai beberapa waktu yang lalu, Bupati Edi Endi menegaskan dari 102 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Mabar Tahun 2022 dan di pastikan sekitar 48 Kepala desa terpilih akan di Lantik pada akhir bulan Oktober ini, sedangkan yang lain akan di laksanakan pada 28 Desember 2022.
“Kepala desa yang dilantik pada bulan Oktober atau bulan ini, di mana saat ini sedang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. Untuk itu pelaksanaan pelantikan bagi sejumlah kepala desa akan dilaksanakan di wilayah masing masing, kecuali yang dilantik pada bulan Desember akan dilaksanakan di Kantor Bupati Manggarai Barat,” jelasnya memastikan. (Mckabmanggaraibarat/Frumen/Syarif ab – Tim IKP Kominfo Mabar)
50 Kali

Copyright © 2018 InfoPublik. All rights reserved.

source