Bengkulu – Stunting dapat berpotensi kepada keluarga, masyarakat pada berbagai status sosial dan lingkungan. Kali ini pada pekan kedua Oktober 2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kampanyekan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) wilayah pesisir di Kota Bengkulu.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan nikah usia anak yang dijadikan salah satu strategi intervensi kekurangan gizi kronis dari sektor hulu. Pasalnya, nikah pada usia muda itu dinilai salah satu faktor penyebab potensi stunting selain dari kekurangan gizi.
Kampanye program percepatan penurunan stunting tersebut digelar Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI yang menggandeng pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Selain Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Elva Hartati, S. IP., M. M juga hadir pada kampanye di Kampung KB Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Ir. Arif Gunadi., M. Si, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi.,M.M, Kadis DP3APPKB Kota Bengkulu Hj. Dewi Darma, M. Si dan Kepala Pemerintahan Kecamatan Teluk Segara, Kelurahan Malabero.
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati menyebutkan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia dua tahun, ujar Elva di Bengkulu, Minggu,9/10.
“Usia nikah ideal 21 tahun remaja wanita dan 25 tahun bagi remaja pria, usia tersebut siap nikah dan hamil,” kata Elva Hartati.
Dikatakan Elva, lingkungan tidak sehat dan sanitasi yang buruk juga menjadi penyebab stunting. Maka dari itu perlunya sosialisasi dini pencegahan stunting kepada masyarakat agar keluarga jadi motor untuk memutus mata rantai risiko potensi stunting, sebutnya.
Ciri umum stunting pada anak dapat terlihat dari perawakan anak yang kerdil saat mencapai usia dua tahun atau lebih pendek daripada anak-anak seusianya. Selain pendek atau kerdil, anak yang mengalami stunting juga terlihat kurus.
Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui intervensi atau pendekatan spesifik dan sensitif. Secara sensitif melalui pemenuhan kebutuhan gizi sejak hamil, pemberian ASI Eksklusif sampai bayi berusia enam bulan dan pendampingan ASI Eksklusif dengan makanan pendamping ASI sehat.
Ia menambahkan, dalam pencegahan stunting telah dibentuk tim pendamping keluarga (TPK) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu. TPK harus lebih aktif memberikan pendampingan terhadap keluarga khususnya keluarga yang berpotensi stunting, mulai dari kelompok remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui hingga bayi usia dua tahun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Ir. Arif Gunadi., M.Si menyebutkan bahwa pemerintah daerah setempat telah membentuk TPPS, TPK serta adanya program Dapur Sehat Atasi Stunting di wilayah kampung KB.
Ia mengharapkan, kampanye stunting memberikan kontribusi dalam penurunan prevalensi stunting di Kota Bengkulu sebesar 22,2 persen (SSGI -2021) turun menjadi zero stunting, harap Arif. (rs)
Your email address will not be published.
Kantor : Jl. Pembangunan No.10, Jemb. Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu Kode Pos 38224.
Fax. (0736) 21144.
Email : prov.bengkulu@bkkbn.go.id/ bengkulubkkbn@gmail.com
WordPress Download Manager – Best Download Management Plugin