JEMBER LOR, Radar Jember – Penyakit jantung merupakan salah satu penyebab tingkat kematian tertinggi di Indonesia, bahkan di dunia. Sepanjang tahun 2021, terdapat 12,9 juta kasus penyakit jantung di Indonesia. Tingginya angka pengidap penyakit jantung itu sejalan dengan tingginya biaya penanganan dan pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
BACA JUGA : Hanya 10 Persen Pekerja yang Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan
Berdasarkan data Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, penanganan dan pengobatan penyakit jantung di Indonesia pada tahun 2021 mencapai Rp 8,6 triliun. Penyakit ini berada pada posisi menghabiskan anggaran terbanyak pertama, disusul oleh kanker. Dari 12, 9 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, rata-rata biaya penanganan per kasus sebesar Rp 670,4 ribu.
Dokter spesialis jantung RS Paru, dr Ratna Pancasari SpJP, mengatakan, sampai sekarang memang penyakit jantung masih menjadi pemimpin penyebab kematian di Indonesia, juga di dunia. Penyakit jantung yang paling banyak menyebabkan kematian adalah jatnung koroner. “Atau orang biasa sebut serangan jantung,” jelasnya.
JEMBER LOR, Radar Jember – Penyakit jantung merupakan salah satu penyebab tingkat kematian tertinggi di Indonesia, bahkan di dunia. Sepanjang tahun 2021, terdapat 12,9 juta kasus penyakit jantung di Indonesia. Tingginya angka pengidap penyakit jantung itu sejalan dengan tingginya biaya penanganan dan pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
BACA JUGA : Hanya 10 Persen Pekerja yang Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan
Berdasarkan data Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, penanganan dan pengobatan penyakit jantung di Indonesia pada tahun 2021 mencapai Rp 8,6 triliun. Penyakit ini berada pada posisi menghabiskan anggaran terbanyak pertama, disusul oleh kanker. Dari 12, 9 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, rata-rata biaya penanganan per kasus sebesar Rp 670,4 ribu.
Dokter spesialis jantung RS Paru, dr Ratna Pancasari SpJP, mengatakan, sampai sekarang memang penyakit jantung masih menjadi pemimpin penyebab kematian di Indonesia, juga di dunia. Penyakit jantung yang paling banyak menyebabkan kematian adalah jatnung koroner. “Atau orang biasa sebut serangan jantung,” jelasnya.
JEMBER LOR, Radar Jember – Penyakit jantung merupakan salah satu penyebab tingkat kematian tertinggi di Indonesia, bahkan di dunia. Sepanjang tahun 2021, terdapat 12,9 juta kasus penyakit jantung di Indonesia. Tingginya angka pengidap penyakit jantung itu sejalan dengan tingginya biaya penanganan dan pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
BACA JUGA : Hanya 10 Persen Pekerja yang Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan
Berdasarkan data Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, penanganan dan pengobatan penyakit jantung di Indonesia pada tahun 2021 mencapai Rp 8,6 triliun. Penyakit ini berada pada posisi menghabiskan anggaran terbanyak pertama, disusul oleh kanker. Dari 12, 9 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, rata-rata biaya penanganan per kasus sebesar Rp 670,4 ribu.
Dokter spesialis jantung RS Paru, dr Ratna Pancasari SpJP, mengatakan, sampai sekarang memang penyakit jantung masih menjadi pemimpin penyebab kematian di Indonesia, juga di dunia. Penyakit jantung yang paling banyak menyebabkan kematian adalah jatnung koroner. “Atau orang biasa sebut serangan jantung,” jelasnya.
Jl. Ahmad Yani No. 99 Jember
Telepon Redaksi: 0331-483545
Fax: 0331-486894
Email: radarjember.digital@gmail.com