Aliansi Mahasiswa Bali Protes Gelaran Konferensi Forest Stewardship Council di Nusa Dua, Lho Kok?
Rancang Destinasi Wisata Baru, KRI Ki Hajar Dewantara di Perairan Buleleng Bakal Ditenggelamkan
Waspada! BMKG Meramal Sepekan Kedepan Bali Masih Terkurung Cuaca Ekstrem, Ini Antisipasi BPBD
Terkait Proyek Jembatan yang Ambrol di Gatsu Timur, Ini Kata Polda Bali
Aliansi Mahasiswa Bali Protes Gelaran Konferensi Forest Stewardship Council di Nusa Dua, Lho Kok?
Rancang Destinasi Wisata Baru, KRI Ki Hajar Dewantara di Perairan Buleleng Bakal Ditenggelamkan
Waspada! BMKG Meramal Sepekan Kedepan Bali Masih Terkurung Cuaca Ekstrem, Ini Antisipasi BPBD
Terkait Proyek Jembatan yang Ambrol di Gatsu Timur, Ini Kata Polda Bali
DENPASAR – Gara-gara pasien tak diperlakukan secara manusiawi hingga berujung kematian, Polda Bali kini melakukan penyelidikan di lapangan terkait laporan dugaan penelantaran pasien berujung kematian, dengan terlapor RS Wangaya Denpasar dan RS Manuaba Denpasar. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Bayu Satake, Senin (10/10/2022).
” Baru cek lapangan,” katanya. Saat ditanya hasilnya, pihaknya mengaku belum bisa memberikan penjelasan lanjutan. Begitu juga saat ditanya kapan dua pihak terlapor akan dipanggil ke Polda Bali untuk diperiksa. “Nanti diinfokan kalau ada pemeriksaan,” tambahnya.
Dijelaskannya, bahwa saat kejadjan, kapasitas instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah Sakit Wangaya Denpasar memang sedang penuh. Sehingga apabila tetap dipaksakan menerima pasien akan berdampak pada pelayanan. Sehingga pelayanan menajdi tidak maksimal dan juga berisiko bagi pasien sendiri.
“Saran merujuk pasien dengan memanfaatkan ambulance dari BPBD juga sudah kami sampaikan mengingat ambulance kami tidak dapat merujuk pasien tanpa didampingi tenaga medis yang saat itu sedang menangani pasien di UGD,” tambahnya.
Dilanjutkannya, bahwa hal itu berdasarkan hasil investigasi dari Dewan Etik RSUD Wangaya yang dijadikan bahan pembanding yang perlu untuk disampaikan. “Dimana, dalam setiap kejadian di Rumah Sakit selalu dilaksanakan investigasi sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan evaluasi dan peningkatan pelayanan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga bernama Kadek Suastama, 46 melaporkan rumah sakit Wangaya Denpasar dan RS Manuaba Denpasar ke Polda Bali. Laporan yang dibuat pada Selasa (4/10/2022) itu merupakan buntut dari dugaan penolakan pasien yang merupakan istri pelapor bernama Nengah Sariani,44 yang diduga ditolak oleh rumah sakit.
DENPASAR – Gara-gara pasien tak diperlakukan secara manusiawi hingga berujung kematian, Polda Bali kini melakukan penyelidikan di lapangan terkait laporan dugaan penelantaran pasien berujung kematian, dengan terlapor RS Wangaya Denpasar dan RS Manuaba Denpasar. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Bayu Satake, Senin (10/10/2022).
” Baru cek lapangan,” katanya. Saat ditanya hasilnya, pihaknya mengaku belum bisa memberikan penjelasan lanjutan. Begitu juga saat ditanya kapan dua pihak terlapor akan dipanggil ke Polda Bali untuk diperiksa. “Nanti diinfokan kalau ada pemeriksaan,” tambahnya.
Dijelaskannya, bahwa saat kejadjan, kapasitas instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah Sakit Wangaya Denpasar memang sedang penuh. Sehingga apabila tetap dipaksakan menerima pasien akan berdampak pada pelayanan. Sehingga pelayanan menajdi tidak maksimal dan juga berisiko bagi pasien sendiri.
“Saran merujuk pasien dengan memanfaatkan ambulance dari BPBD juga sudah kami sampaikan mengingat ambulance kami tidak dapat merujuk pasien tanpa didampingi tenaga medis yang saat itu sedang menangani pasien di UGD,” tambahnya.
Dilanjutkannya, bahwa hal itu berdasarkan hasil investigasi dari Dewan Etik RSUD Wangaya yang dijadikan bahan pembanding yang perlu untuk disampaikan. “Dimana, dalam setiap kejadian di Rumah Sakit selalu dilaksanakan investigasi sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan evaluasi dan peningkatan pelayanan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga bernama Kadek Suastama, 46 melaporkan rumah sakit Wangaya Denpasar dan RS Manuaba Denpasar ke Polda Bali. Laporan yang dibuat pada Selasa (4/10/2022) itu merupakan buntut dari dugaan penolakan pasien yang merupakan istri pelapor bernama Nengah Sariani,44 yang diduga ditolak oleh rumah sakit.
PT. Bali Intermedia Pers
Jalan Hayam Wuruk No 294 Denpasar
Telp (0361) 417153-56
Email: onlineradarbali@gmail.com