MEDIA CENTER ROHUL – Untuk mengoptimalkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemkab Rohul kembali mengundang Manajemen Perusahaan Perkebunan serta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Rapat Koordinasi yang dipimpin Wabup Rohul H. Indra Gunawan, dilantai III Kantor Bupati Rohul, Senin (10/9/2022).
Turut mendampingi Wabup, Asisten II Setdakab Rohul, Drs Ibnu Ulya M.Si, Kepala Bappeda Rohul Yusmar M.Si, Sekretaris Disnakbun Rohul, Samsul Kamar, serta perwakilan DPRD Rokan Hulu dan perwakilan perusahaan.

Disampaikan Wabup Indra Gunawan yang juga sebagai Ketua TJSP Rohul, Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah Komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
“Adapun tujuan dari TJSP ini untuk tercapainya keberhasilan seluruh program pembangunan. dimana Pemerintah Daerah tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
“Sehingga diperlukan sinergi dan integrasi antara pemerintah dengan dunia usaha agar beban pemerintah tersebut dapat ditanggulangi bersama sama sesuai kemampuan masing-masing,” kata Wabup dihadapan puluhan perwakilan perusahaan yang hadir.

Berdasarkan Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor Tahun 2015 lanjut Wabup, bidang kerja program TJSP mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, olahraga, seni dan budaya, sosial dan keagamaan, pelestarian lingkungan hidup, usaha ekonomi kerakyatan serta pemberdayaan masyarakat adat.
“Untuk bidang pendidikan, ada beberapa TJSP yang dapat disalurkan seperti pembangunan ruang kelas baru atau rehabilitasi ruang pada PAUD, SD, SMP, pembangunan WC Sekolah, pembangunan Laboratorium, pengadaan Alat praktek dan peraga sekolah, pembangunan perpustakaan sekolah atau perpustakaan keliling, pengadaan perlengkapan sekolah, pengadaan meubel sekolah, beasiswa baik bagi siswa berprestasi maupun miskin atau tidak mampu,” tambahan Wabup.
Sementara itu lanjut Wabup, untuk di bidang Kesehatan perusahaan juga dapat menyalurkan TJSP berupa bantuan imunisasi periodik, kegiatan donor darah, pembangunan Septic tank komunal, pengadaan mobil ambulance desa, pembangunan fasilitas air bersih, penyelenggaraan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba dan berbagai kegiatan lainnya.
“Saat ini ada beberapa program nasional yang belum terakomodir dalam APBD Kabupaten Rokan Hulu, salah satunya program Stunting, dimana kita membutuhkan sarana dan prasarana posyandu seperti pembangunan posyandu itu sendiri dan pengadaan alat ukur, sedangkan untuk PAUD, kita membutuhkan toilet, UKS, Alat Permainan Tambahan, Pemberian makanan tambahan dan lainnya,” lanjut Wabup.
Dalam bidang infrastruktur, Wabup menambahkan program TJSP yang dapat disalurkan oleh perusahaan dapat berupa pemeliharaan jalan Kabupaten, pemeliharaan jembatan, pembangunan jalan lingkungan, pembangunan rumah layak huni, sanitasi, pembangunan turap, pembangunan saluran drainase dan bantuan lainnya.
“Kedepan kita berharap kepada tiap-tiap perusahaan untuk dapat membuat laporan TJSP nya sesuai dengan apa yang telah disalurkan atau lebih akurat tentunya,” pungkas Wabup.
Sementara itu, Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar M.Si mengusulkan dalam tata kelola TJSP dari sisi mata pandang perencanaan, dari 8 sasaran TJSP perlu adanya persentase dan objeknya agar penyaluran TJSP ini tepat sasaran.
“Seperti TJSP di Jawa Barat, itu ada persentasenya setiap bidang. Ada baiknya juga TJSP dikelola seperti pengelolaan RAPBD. Misalnya dari 194 perusahaan masing-masing 1 milyar, setiap desa berapa usulan, untuk pemuda dan lainya, nanti forum TJSP akan melakukan rapat untuk mengalokasikan kebutuhan masyarakat,” harapnya. (MCDiskominforohul/Hen)

source