Anda belum login
Anda belum login
Sign InorSign Up
Email
Password
Nama
Email
Password
Ulangi Password
Email
Password
Nama
Email
Password
Ulangi Password
Pencarian
INVESTOR.id
PT Multi Harapan Utama (MHU), perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, mendapat Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) dari Kementerian Ketenagakerjaan atas performa 85 juta jam kerja tanpa kecelakaan dari periode Desember 2014 – Desember 2021.
JAKARTA, Investor.id – Kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Multi Harapan Utama (MHU) kembali meraih pengakuan atas capaiannya. Kementerian Ketenagakerjaan memberikan beberapa apresiasi kepada MHU pada gelaran Penganugerahaan Penghargaan K3 Tahun 2022 di Ruang Birawa, Hotel Bidakara Jakarta pada Selasa (24/5/2022).
PT Multi Harapan Utama (MHU) adalah perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pada helatan ini MHU mendapat Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) atas performa 85 juta jam kerja tanpa kecelakaan dari periode Desember 2014 – Desember 2021. Selain itu, MHU juga memperoleh Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja kategori PLATINUM.
Wakil Kepala Teknik Tambang MHU, Risdiatullah saat menerima penghargaan menyampaikan bahwa capaian ini membuktikan perusahaan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga area kerja dan melindungi tenaga kerjanya. “Kami akan terus berusaha untuk dapat menjaga operasi perusahaan tetap aman tanpa menimbulkan kecelakaan kerja dan selalu menjaga lingkungan kerja dengan baik melalui program pencegahan dan penanggulanag Covid-19,” ujarnya dalam siaran pers yang dterima redaksi, Jumat (27/5/2022).
Menurut Risdiatullah, MHU melakukan langkah-langkah pencegahan kecelakaan yang berkelanjutan melalui berbagai sistem, perencanaan, pengawasan dan perbaikan atas implementasi K3. “Semua usaha menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan tentunya sangat mendukung produktivitas kinerja operasi perusahaan,” tegas Risdiatullah.
Penganugerahaan Penghargaan K3 Tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan merupakan ajang untuk mengapresiasi sekaligus memotivasi para pemimpin daerah dan perusahaan untuk mempertahankan kinerja K3 sebagai investasi keberlangsungan usaha dan menjaga produktivitas perusahaan.
Pada perhelatan tahun ini, terdapat 4 kategori penghargaan, yaitu: Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award), Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Penghargaan Program Pencegahan HIV/AIDS, dan Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Para pimpinan daerah dan perusahaan yang menjadi kandidat dinilai berdasarkan hasil evaluasi tingkat pusat dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, termasuk pelaksanaan uji petik secara luring di beberapa wilayah, dan berdasarkan laporan dari Lembaga Audit SMK3.
Editor : Fajar Widhi (fajar_widhi@investor.co.id)
Sumber : Majalah Investor
Terpopuler
01
Dividen Bukit Asam (PTBA) Rp 688 per Saham, Simak Tanggal Pentingnya!
Jumat, 27 Mei 2022 | 10:01 WIB
02
Ciptakan BUMN Sehat, Regulasi Masa Jabatan Direksi Harus Ditaati
Kamis, 26 Mei 2022 | 11:00 WIB
03
Asyik! PGN (PGAS) Bagi-bagi Dividen Rp 124,42 per Saham, Totalnya Rp 3 Triliun
Jumat, 27 Mei 2022 | 15:39 WIB
04
Mantap! Telkom (TLKM) Bagikan Dividen Rp 14,86 Triliun
Jumat, 27 Mei 2022 | 16:14 WIB
05
Investasi Telkomsel di GoTo Berpotensi Cuan Rp 805 Miliar
Kamis, 26 Mei 2022 | 16:25 WIB
Terkini
Harga CPO Berguguran di Akhir Pekan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 06:30 WIB
SUNterra Bidik Kapasitas Proyek PLTS Atap Capai 5 MWp pada 2022
Sabtu, 28 Mei 2022 | 06:00 WIB
SMRC: Ganjar Pranowo Tokoh Terkuat, Wajar Dilirik
Sabtu, 28 Mei 2022 | 05:50 WIB
Meski Belum Masuk Indonesia, Perlu Ekstra Waspada Hadapi Ancaman Cacar Monyet
Sabtu, 28 Mei 2022 | 05:05 WIB
Atlético Madrid, Salah Satu Kekuatan yang Tidak Bisa Diremehkan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 03:21 WIB
Copyright ©2022 Investor Daily. All Rights Reserved