Kalender 2022 Lengkap, Berikut Libur Nasional dan Idul Fitri
KOMPAS.com – Pemerintah telah memperbarui ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
SKB ini, yakni dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022.
SKB ini ditandatangani pada Kamis (7/4/2022) dan menggantikan SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021.
Pemerintah secara resmi menambahkan 4 hari cuti bersama Lebaran 2022. Sehingga, mengacu SKB 3 Menteri terbaru, ada 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Baca juga: Simak, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Aturan Cuti Bersama 2022
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
Oktober
Desember
Baca juga: Melihat Museum Dharma Bhakti Kostrad, Tempat Patung Penumpas G30/S PKI yang Dibongkar
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H, yakni:
Diperkirakan, akan ada 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan mudik pada lebaran 2022 ini.
Pemerintah akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Jokowi juga menegaskan, pandemi belum sepenuhnya selesai.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source