Bahaya Gas Air Mata dan Cara Mengatasinya

KOMPAS.com – Penggunaan gas air mata oleh aparat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) disorot publik.
Diberitakan Kompas.com, Minggu (2/10/2022), penggunaan gas air mata oleh aparat lantaran suporter yang berbondong-bondong masuk ke lapangan usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Padahal, FIFA melalui Pasal 19 poin b FIFA Stadium Safety and Security Regulations telah melarang penggunaan gas air mata.
Imbasnya, sebanyak 125 orang meninggal dunia, seperti dalam laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Lantas sebenarnya, seberapa berbahaya gas air mata?

Baca juga: Sejarah Gas Air Mata, dari Senjata Perang hingga Digunakan Kepolisian
Meski disebut gas, ternyata gas air mata berbentuk cairan. Namun saat ditembakkan, cairan dengan partikel solid ini akan tersebar ke udara dalam bentuk kepulan asap.
Dilansir dari laman Healthline, jenis gas air mata yang paling umum digunakan adalah gas CS atau 2-chlorobenzalmalononitrile.
Jenis lainnya yang masih umum, seperti oleoresin capsicum (semprotan merica), dibenzoxazepine (gas CR), serta chloroacetophenone (gas CN).
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), gas air mata digunakan oleh aparat penegak hukum untuk mengendalikan massa.
Selain itu, jenis gas air mata “sederhana” seperti semprotan merica bisa juga dimanfaatkan untuk perlindungan diri.
Baca juga: Sejarah Gas Air Mata, dari Senjata Perang hingga Digunakan Kepolisian

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source