Jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta untuk Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Anak tenaga kesehatan yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid0-19 mendapat jadwal khusus.
Dengan jadwal khusus ini, anak nakes korban Covid-19 memiliki waktu yang lebih panjang untuk mendaftar.
Baca juga: Siswa SMA 78 Jakarta Antusias Belajar di Luar Kelas Saat PTM 100 Persen
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta Jumat (13/5/2022), berikut adalah jadwal PPDB tahun ajaran 2022 berdasarkan jenjang pendidikan di DKI Jakarta:
a. Pengajuan Akun 17 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua
b. Pendaftaran dan seleksi:
c. Pengumuman:
d. Lapor diri:
Baca juga: Selama PTM 100 Persen, Siswa Tetap Punya Pilihan Pembelajaran Jarak Jauh
a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni
b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua
c. Pendaftaran dan seleksi:
d. Pengumuman:
e. Lapor diri:
Baca juga: Cegah Covid-19 dan Hepatitis Akut, SMPN 44 Kota Bekasi Tutup Kantin Selama PTM
a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni
b. Pengajuan Akun 30 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua
c. Pendaftaran dan seleksi:
d. Pengumuman:
e. Lapor diri
Baca juga: Anggota F-PSI Minta Pemprov DKI Evaluasi PTM: Jangan Tunggu Banyak Kasus Hepatitis Akut
a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni
b. Pengajuan Akun 30 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua
c. Pendaftaran dan seleksi:
d. Pengumuman:
e. Lapor diri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.