Merdeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena, Nadiem tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ke DPR.
Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran Willy Aditya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada 6 September 2022. Willy tersinggung dengan sikap Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Willy menjelaskan, RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) telah menjadi RUU inisiatif DPR, presiden juga telah mengirimkan surat presiden setuju membahas RUU tersebut pada 2 Desember lalu. Dengan menugaskan Menteri Nadiem sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU Dikdok.
Baleg telah rapat kerja dengan Mendikbudristek pada 24 Februari 2022 dan meminta pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Dikdok.
Dalam Pasal 49 Ayat 2 UU Pembentukan Peraturan Perundangan disebutkan, Presiden menugasi menteri beserta dengan DIM paling lama 60 hari sejak surpres diterima pimpinan DPR. Namun, sudah lewat 60 hari sejak surpres, belum juga DIM dikirim ke DPR, bahkan sudah lewat sampai 9 bulan.
Dalam pertemuan informal pimpinan Badan Legislasi dengan Mendikbudristek dan Menkes, telah dijanjikan akan dikirim DIM hingga akhir Juni 2022. Namun, sampai September 2022 tidak ada kabar DIM tersebut.
Willy menilai, Nadiem telah melakukan pelecehan terhadap dua lembaga tinggi negara yaitu Lembaga Kepresidenan dan DPR.
“Bagi kami, hal ini merupakan pengabaian atas amanat/perintah UU sekaligus merupakan bentuk pelecehan kelembagaan, baik terhadap lembaga DPR maupun Lembaga Kepresidenan,” tulis Willy Aditya dalam suratnya kepada Presiden Jokowi itu, dikutip dari siaran pers, Selasa (27/9).
Politikus NasDem ini mengaku ingat betul program nawacita Jokowi. Pada poin kedua disebutkan ‘Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’. Selain itu, pada poin ke enam disebutkan ingin ‘Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia’.
Willy mengatakan, RUU Dikdok merupakan RUU yang selaras dengan dua poin nawacita tersebut. RUU tentang Dikdok berkehendak membangun paradigma kesehatan yang terakses, terjangkau, dan memanusiakan manusia.
Terakses, kata wakil ketua Baleg ini, artinya mudah didapatkan, meski itu di daerah-daerah yang paling pinggir di wilayah Tanah Air kita.
“Kesehatan bukan lagi barang langka dan mahal hingga fenomena Dokter Lie Dharmawan dengan Rumah Sakit Apung-nya harus kita saksikan di tengah segala kemegahan rumah sakit di kota-kota besar,” jelas Willy.
“Terjangkau artinya kesehatan menjadi sesuatu yang bisa diraih oleh siapa pun tanpa memandang dia berduit atau tidak. Kesehatan di sini bukan hanya dalam soal pelayanan, akan tetapi juga bagaimana kesediaan tenaga kesehatan atau tenaga medis bisa dipenuhi dengan mudah,” paparnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam mengungkap alasan pihaknya belum menyerahkan DIM RUU Dikdok ke DPR, karena masih menunggu draf RUU Praktik Kedokteran.
“Penyampaian DIM RUU Pendidikan Dokter menunggu draf RUU Praktik Kedokteran (yang disatukan dengan RUU bidang kesehatan lainnya),” kata Nizam melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (27/9).
Nizam mengatakan, Kemendikbudristek tidak berniat untuk mengabaikan DIM RUU Dikdok. Dia lalu mengungkit pembahasan rapat antara Badan Legislasi dengan Mendikbudristek dan Menkes pada 24 Februari 2022.
Dalam rapat itu sudah disampaikan, RUU bidang kesehatan termasuk Pendidikan Kedokteran harus selaras dengan UU lainnya seperti Praktik Kedokteran.
Nizam memastikan, Kemendikbudristek akan mengirimkanDIM RUU Dikdok ke DPR. Namun, dia belum bisa memastikan waktunya.
“Diharapkan dalam waktu dekat,” ucap dia.
Advertisement
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali jadi sorotan. Giliran pembentukan tim khusus yang beranggotakan 400 orang di luar Kemendikbudristek menuai polemik.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemendikbud Ristek dituliskan, untuk mempekerjakan 55 orang untuk jasa konsultan platform Guru Pembelajaran dianggarkan Rp27,3 miliar. Tender ini dimenangkan oleh PT Telkom dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp23,7 Miliar.
Selain itu, PT Telkom juga memenangkan tender pada jasa konsultan pengembangan platform Guru Profil dan pengembangan kompetensi senilai Rp17 miliar.
Terungkapnya pembentukan tim khusus ini menjadi polemik setelah Nadiem mengungkapkanya saat menjadi salah satu pembicara di rangkaian kegiatan United Nation Transformaing Education Summit di markas besar PBB, New York, Amerika Serikan pekan lalu.
Nadiem mengatakan, dirinya memiliki 400 orang yang disebutnya sebagai shadow tim atau tim bayangan. Dia juga mengatakan kewenangan pimpinan tim ini setara dengan pejabat eselon 1.
Namun setelah pernyataanya menuai polemik Nadiem mengklarifikasi. Dia mengatakan, Tim khusus ini bukan Organisasi Bayangan. Dia meluruskan, mereka Mirroring Tim.
Tim ini menjadi cermin dari organisasi internal di Kementerianya. Ia juga menegaskan tim ini merupakan vendor yang dibayar dengan sistem kontrak.
Klarifikasi yang disampikan Nadiem ini mendapat sorotan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud, Senin (26/9).
“Ada satu kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization, yang saya maksud itu organisasi mirroring terhadap kementerian kami. Artinya setiap dirjen yang menyediakan layanan bisa menggunakan tim yang bekerja sama untuk mendorong dan menerapkan kebijakan melalui platform teknologi,” ujar Nadiem.
“Kebijakan melalui platform teknologi itu yang dipuji-puji negara maju dengan inovasi-inovasi yang kami lakukan. Buka kita meluncurkan suatu produk, tetapi bagaimana cara birokrasi kami bekerja,” tambah dia.
Nadiem menambahkan. pada pejabat di kementerian memperlakukan organisasi tersebut sebagai mitra. Meskipun seluruh keputusan ada di keputusan pada dirjen dan direktur, tetapi pekerjaan dilakukan dengan filsafat kemitraan atau gotong royong.
“Saya ingin mengucapkan sekali lagi, bahwa ini merupakan aspirasi saya sebagai pemimpin. Bukan hanya berbicara dengan mengajarkan negara lain terkait apa yang dilakukan Indonesia. Harapan kami, ini bisa berbagi dengan Pemda dan kementerian lainnya,” ucap dia.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengatakan, pihaknya tidak pernah mengatahui keberadaan 400 orang tim khusus ini karena tidak pernah disampaikan oleh Mendikbud dalam raker.
“400 Orang itu jumlah yang banyak lho, tapi tidak pernah dikomunikasikan,” ujarnya.
Zainuddin mengharapkan, Nadiem Makarim lebih transparan dalam menjalan kan program pemerintah. Ia juga menilai besarnya alokasi anggaran untuk pembuatan platform digital ini tidak terlalu dibutuhkan saat ini.
“Digitalisasi pendidikan ini kan sudah banyak dikeluhkan oleh siswa, karena yang mereka inginkan pendidikan tatap muka,” tegasnya.
Dia menambahkan, Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan pada pembentukan tim ini. Khususnya pada penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan. “Apakah di balik ini ada penyimpangan kita akan melakukan pengawasan,” ujarnya.
Baca juga:
Sekum Muhammadiyah Kritik ‘Tim Khusus’ Mendikbud: BPK Bisa Lakukan Audit
Tertunduk Lesu, Ekspresi Mendikbud Dimarahi Anggota DPR karena Guru Honorer
Alasan Kemendikbud RUU Pendidikan Kedokteran Tak Kunjung Selesai, Bikin DPR Marah
DPR akan Awasi Anggaran ‘Tim Khusus’ Menteri Nadiem
Heboh ‘Tim Khusus’ Mendikbud Nadiem, Dibayar Berapa?
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami
Analisis Isu Jokowi Jadi Cawapres dari Berbagai Sisi
Sederet Info Penting soal Penyaluran BSU Tahap 3 Sebesar Rp600.000 per Pekerja
Misteri Keberadaan Tambang Emas Lukas Enembe
Mengenang Yusuf Qaradawi, Ulama Termasyhur yang Menginspirasi Jutaan Orang di Dunia
Dukung Program Tol Laut Jokowi, Meratus Bangun Depo Kontainer Terlengkap di Kupang
Jokowi akan Terima Anugerah Gelar Kesultanan dari Ternate
Analisis Isu Jokowi Jadi Cawapres dari Berbagai Sisi
Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Jadi Ketua MKD
Anies Terima Kunjungan Muraid Ismail Bahas Pembentukan Kelompok Usaha Bank
Misteri Keberadaan Tambang Emas Lukas Enembe
PDIP Pastikan Puan Tetap Temui Demokrat Meski Dikritik SBY hingga Andi Arief
Daftar Nama Capres PPP Hasil Usulan Kader di Daerah
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Muhammadiyah: Momentum untuk Perbaiki Citra Polri
Korupsi di Polres Blora, Pasutri Bripka Etana dan Briptu Eka Dihukum 6 Tahun Penjara
Cegah Pelanggaran, Polres Purwakarta Titipkan Personel ke Pesantren untuk Mengaji
Ini Sosok Ida Oetari Poernamasasi, Polwan yang Naik Pangkat jadi Jenderal Bintang Dua
Pensiunan Jenderal Polri jadi Pendakwah: Kalau Sudah Jenderal jangan Sombong
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Muhammadiyah: Momentum untuk Perbaiki Citra Polri
Update Sidang Etik Kasus Kematian Brigadir J: Daftar Nama Anggota Polri dan Sanksinya
Sindiran LPSK buat Pihak yang Terperangkap Skenario Ferdy Sambo atas Kasus Brigadir J
LPSK Nilai Kasus Obstruction of Justice Terkait Pembunuhan Brigadir J Masih Gelap
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Muhammadiyah: Momentum untuk Perbaiki Citra Polri
Update Sidang Etik Kasus Kematian Brigadir J: Daftar Nama Anggota Polri dan Sanksinya
Sindiran LPSK buat Pihak yang Terperangkap Skenario Ferdy Sambo atas Kasus Brigadir J
LPSK Nilai Kasus Obstruction of Justice Terkait Pembunuhan Brigadir J Masih Gelap
Saat Bharada E Sadar Aksi Tembak Brigadir J Tindakan Overmacht
Polisi Cek Fisik dan Psikis Putri Candrawathi, Penahanan Tunggu Berkas Lengkap
Kejagung Masih Teliti Berkas Ferdy Sambo Cs, Kamis akan Dibeberkan
Kasus Covid-19 Melandai, Kemenkes Imbau Masyarakat Vaksinasi Booster
Satgas: Vaksinasi Monkeypox Diprioritaskan untuk Nakes
BRI Liga 1: Arema FC Vs Persebaya, Duel Pelatih yang Tertukar
BRI Liga 1: Perubahan Jadwal Kontra RANS Nusantara, Bek Dewa United Ingin Perbaiki Kekurangan
Advertisement
Advertisement
Ujian Nadiem di DPR Berujung Laporan ke Jokowi
Analisis Isu Jokowi Jadi Cawapres dari Berbagai Sisi
Mengenang Yusuf Qaradawi, Ulama Termasyhur yang Menginspirasi Jutaan Orang di Dunia
Drs. Rudiantara, M.B.A
Masa Krusial Mempersiapkan Talenta Digital
Deden Rafi Syafiq Rabbani
Small Claim Court: Simplifikasi Hukum Acara Perdata Dalam Membangun Keadilan
Danang Rizky
Urgensi Perma No 1 Tahun 2020 Sebagai Solusi Disparitas Putusan Tipikor
tofsatmot
In early May 2017, we had our follow up appointment with Dr priligy price
can you get cytotec for sale
cytotec where can i buy it online What specialty doctor treats diabetes