IHRAM.CO.ID,JAKARTA–Yang dikhawatirkan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menjadi kenyataaan. Bakal ada kejadian jamaah umroh gagal berangkat karena vaksin meningitis. Ini terkait dengan regulasi vaksin meningitis dan buku kuning.
“Warning Amphuri terbukti. Akhirnya sudah mulai korban berjatuhan,” kata Ketua Umum DPP Amphuri, Firman M Nur, kepada Republika, Senin (26/9/2022).
Seperti diketahui, sebanyak 94 jamaah umroh asal Jawa Timur gagal berangkat ke Tanah Suci, Senin (26/9/2022). Ditenggerai, penyebabnya karena petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melakukan verifikasi vaksin miningitis tidak ada di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Sekjen Ampuh), Tri Winarto mengatakan, dengan adanya kejadian ini penyelenggara umroh dan jamaah umroh mengalami kerugian.
“Jamaah umroh dan penyelenggara umroh terus-terusan menjadi korban gagal berangkat. Pagi hari ini ada 94 jamaah yang terbang menggunakan AirAsia di Bandara Juanda, gagal terbang karena miss komunikasi ini,” kata Sekjen Ampuh Tri Winarto saat dihubungi Republika, Senin (26/9/2022).
Tri menceritakan, seharusnya jamaah umroh itu diterbangkan pada Senin pukul 05.05 WIB. Jamaah yang mendapatkan jadwal penerbang pada pukul lima itu telah erkumpul di Bandara Junada pada pukul 02.00 dini hari.
“Tapi waktu itu tidak ada petugas KKP yang bertugas untuk memverifikasi,” katanya.
Menurut data yang diterima, pihak Airlines telah memberitahukan akan ada keberangkatan jamaah umroh kepada pihak KKP. Sampai waktu penerbangan tiba, petugas KKP tidak ada di lokasinya untuk melakukan verifikasi kartu kuning sebagai bukti jamaah sudah divaksin miningitis.
“Akan tetapi KKP tidak berada di tempat,” katanya.
Tri menuturkan, penyelenggara umroh dan jamaah sempat berusaha agar mereka tetap berangkat dengan menuju konter imigrasi. Namun, pihak imigrasi tidak bisa mengizinkan masuk karena belum ada validasi dari KKP.
“Hingga karena waktu terus berjalan jam 04.00. 94 jamaah diarahkan naik menuju konter imigrasi, tetapi imigrasi tidak berani stem paspport karena belum ada validasi dari KKP terkait kartu kuningnya,” katanya.
Menurutnya, apa yang terjadi saat kepada Jamaah umroh di Bandara Juanda Jawa Timur sebagai bentuk ketidak hati-hati Kementerian Kesehatan. Untuk itu Kemenkes harus dapat bertanggung jawab.
“Sekali lagi ini bentuk kecerobohan yang sangat merugikan jamaah, karena gagal terbang hanya karena kartu kuningnya belum divalidasi,” katanya.
Dia berharap, Kemenkes dapat membenahi kinerja bawahnya. Sehingga kedepan, jamaah dan juga penyelenggara tidak mengalami kerugian besar karena buruknya sistem verifikasi kesehatan di Bandara.
“Harus ada koreksi yang mendasar terkait ini terkait keberadaan KKP di Bandara-bandara seluruh Indonesia yang nyata-nyata menjadi penghalang jamaah untuk terbang,” katanya.
Terkait hal itu, Tri Winarto mengatakan travel umroh mengalami kerugian sebesar Rp 3 Miliar. Kerugian ini karena jamaahnya gagal berangkat disebabkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tidak ada di lokasi untuk validasi vaksin meningitis.
“Kerugian hampir Rp 3 Miliar,” kata Tri Winarto saat dihubungi Republika, Selasa (27/9/2022).
Tri mengatakan, harus ada yang dimita pertanggungjawaban atas kejadian ini. Sehingga petugas di lapangan tidak saling lempar tanggung jawab ketika salah satu unsur pemerintah tidak ada di lokasi.
“Harus ada yang salah dalam kejadian ini sehingga ada yang bertanggung jawab untuk menganti kerugian itu,” katanya.
Untuk mengatahui siapa yang dapat diminta pertanggungjawaban, tim hukum Ampuh sedang menyusun gugatan ke pengadilan. Gugatan ini dilakukan agar tidak ada kasus Juanda jilid tiga.
“Pengadilan adalah jalan terbaik agar tidak ada kesewenang wenangan terhadap PPIU Indonesia,” katanya.
Kembali ke Firman Amphuri, dia secara organisasi dan pribadi menyampaikan prihatin dengan nasib 94 jamaah umroh asal Jawa Timur gagal berangkat. Kegagalan ini karena Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jawa Timur yang melakukan verifikasi kartu kuning sebagai syarat sudah divaksin miningitis tidak ada di tempat.
“Amphuri menyampaikan rasa prihatin atas gagalnya rombongan sekitar 94 orang dari bandara Juanda Surabaya pagi ini,” ujarnya.
Firman menceritakan, DPP Amphuri sebelumnya sudah mengingatkan pemerintah bahwa akan timbul kegagalan keberangkatan Umrah akibat memberlakukan kebijakan tentang ICV miningitis yang berlebihan. Apalagi saat ini terjadi kelangkaan vaksin miningitis bagi jamaah umroh.
“Dan bahkan beberapa KKP sudah menutup pelayanan vaksin miningitis karena habis stok,” katanya.
Firman mengatakan, Amphuri telah mengusulkan agar Kemenkes melakukan diskresi atas ketentuan kewajiban ICV miningitis bagi jamaah Umrah. Apalagi Pemerintah Arab Saudi sudah tidak memeriksa vaksin miningitis kepada jamaah umroh termasuk jamaah dari Indonesia.
“Karena sebagaimana informasi dari Konjen RI Jeddah, bapak Eko Hartono bahwa KSA sudah tidak memeriksa ICV miningitis di bandara kedatangan KSA,” katanya.
Untuk itu Firman mempertanyakan, kenapa Indonesia masih mewajibkan vaksin sebagai syarat keberangkatan umroh. Padahal Arab Saudi sudah tidak menjadi vaksin meningitis sebagai syarat utama.
“Kenapa kita memaksakan sesuatu yang sudah tidak menjadi persyaratan utama bagi jamaah di KSA?” katanya.
Firman meminta kegagalan keberangkatan ini perlu dilakukan kajian yang mendalam agar tidak terulang kembali dilain waktu. Karena hal dapat mengganggu pelayanan Penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
“Ini yang mengakibatkan kerugian besar bagi PPIU dan semua jamaahnya,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nihayatul Wafiroh mengaku telah menegur pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan terkait gagalnya 94 jamaah berangkat umroh di Bandara Juanda, Senin (26/9/2022).Dia minta kejadian ini agar tidak terulang lagi.
“Saya sudah sudah menegur dari KKP tentang hal ini tidak perlu terjadi lagi,” kata Nihayatul Wafiroh saat dihubungi Republika, Selasa (28/9/2022).
Nihayatul meminta, ada tidaknya jamaah umroh berangkat, KKP harus tetap berada di lokasi. Jangan sampai tidak ada petugas KKP yang tidak siaga di lokasi.
“Dan barusnya KKP itu, ada komunikasi atau tidak dari maskapai harusnya KKP selalu standby,”
Dia memastikan, kebaradaan KKP diperlukan untuk mengontrol jika ada sesuatu terjadi di bandara. Untuk itu KKP harus selalu siaga setiap saat di wilayah kerjanya.
“Bagaimana KKP bisa mengontrol atau bisa-bisa tahu ada atau tidak masalah jamah. Penumpang yang mau berangkat atau pulang kalau KKP tidak selalu standbye,” katanya.
Nihayatul mentakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan terkait gagalnya 94 jamaah berangkat umroh di Bandara Juanda, Senin (26/9/2022). Berdasarkan laporan dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ada miss komunikasi antara KKP dengan maskapai.
“Harusnya maskapai memberitahukan KKP tentang ada keberangkatan umroh ini tiga jam sebelumnya,” kata Nihayatul Wafiroh.
Nihayatul mengatakan, berdasarkan laporannya, maskapai tidak melaporkan kepada KKP bahwa akan ada keberangkatan jamaah umroh di Bandara Internasional Juanda. Namun jamaah sudah diberangkatkan ke Tanah Suci dan sisanya hari ini diberangkatkan.
“Kemarin itu tidak ada pemberitahuan itu. Informasinya sudah diberangkatkan jamaah umrohnya beberapa sisa di berangkatkan hari ini,” katanya.
Permudah Jamaah Umroh dan Haji, Saudi Luncurkan Nusuk
Kemenag Siapkan Tiga Skenario Manasik Haji
Kemenkes Akan Relokasi Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umrah
Amphuri: Krisis Vaksin Meningitis Peringatan Buat Pemerintah
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan
12510 ext 308 Phone: 021 780 3747 Fax: 021 799 7903 Email: newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi) sekretariat@republika.co.id (Redaksi) marketing@rol.republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2019 republika.co.id, All right reserved