bali.jpnn.com, MATARAM – 22 saksi kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan Tahun Anggaran 2017-2019 diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Mataram.
22 saksi yang dimintai keterangan tersebut sebagian dari 75 orang saksi yang dipanggil penyidik.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak ketiga atau rekanan pelaksana proyek yang anggarannya bersumber dari dana kapitasi Puskesmas Babakan.
“Yang belum (diperiksa) akan kita naikkan dahulu statusnya sebagai saksi,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawan.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan ini telah resmi naik ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2021.
Pertimbangan Polresta Mataram meningkatkan status penanganan perkaranya ke tahap penyidikan berdasar hasil pemeriksaan materi penyelidikan bahwa telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Hal tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan.
“Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku
Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor
Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210
Phone : +62 21 5369 9607
Fax : +62 21 5365 1465